Jangan Ada Penolakan Bagi Masyarakat yang Menjalani Karantina Covid 19

M. Rizwan By M. Rizwan
3 Min Read
- Advertisement -

jfID,- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah mengambil langkah-langkah cepat dalam menghentikan penyebaran Covid 19, termasuk dengan memberlakukan karantina bagi Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG). Kamis, 23/4/2020.

Langkah pemberlakuan karantina tersebut rupanya tidak berjalan mulus, sebab beberapa lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat karantina Covid 19 mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.

“pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sudah berupaya tegas bagi semua PPTG, baik yang kemabali dari Gowa, di Daerah terjangkit Covid 19 atau luar Negeri, namun upaya yang dilakukan Pemerintah banyak penolakan,” kata Bahaidin Ahmad, Pemuda Kabupaten Lombok Tengah.

“beberapa tempat yang ditolak masyarakat sekitar karena takut terjangkit,” sambungnya.

Ad image

Menilik hal tersebut maka, Bahaidin mengajak semua lapisan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tak jelas, sembari menerima masyarakat yang di karantina.

“tak usah kita tolak-tolak, bagaimanapun juga mereka semua adalah saudara kita sebangsa dan setanah air, mereka tidak boleh ditolak di tanah airnya sendiri,” sebut Bahaidin.

Bahaidin selanjutnya mengajak masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk memberikan sangat, moril maupun materil agar yang di karantina tidak terganggu psikologis dan kesehatannya serta bisa fokus kepada masa karantina yang dijalaninya.

“jangan percaya kepada isu provokatif yang mengatakan akan tertular, sebab meskipun mereka ditampung di tempat tersebut, masyarakat sekitar tidak akan bisa bertemu dan kontak dengan masyarakat yang di karantina,” imbuhnya.

Terkait dengan penanganan Covid 19, Bahaidin menyarankan kepada masyarakat agar sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah, sebab menurut pandangannya, apa yang dilakukan Pemerintah adalah yang terbaik untuk kebaikan bersama.

“pemerintah dan aparat tentu mempunyai langkah-langkah terukur dengan melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat karantina,” cetusnya.

Karantina yang dilakukan oleh Pemerintah tentunya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Jadi Menurut Bahaidin, masyarakat tidak perlu khawatir, jika selama masa karantina akan menulari Covid 19 ke masyarakat sekitar.

“makan, minum dan kebutuhan lain dari saudara-saudara kita yang di karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah, akan lebih bahaya lagi jika dilakukan karantina mandiri di rumahnya masing-masing,” sebutnya.

Melihat hal tersebut, Mari kita bergotong royong, mempercayakan semuanya kepada Pemerintah dalam penanganan Covid 19 untuk kebaikan bersama.

“hanya dengan kita bersama-sama membantu Pemerintah baru kita bisa menang melawan Covid 19, dan semoga Allah SWT segera mengangkat bala ujiannya,” ajak Bahaidin.

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article