Jfid – Dalam dunia perikanan, benih bening lobster (BBL) merupakan sumber daya yang sangat berharga dan penting untuk keberlanjutan industri perikanan.
Namun, praktik penyelundupan BBL telah menjadi isu serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan berbagai pihak terkait terus berupaya memberantas penyelundupan BBL guna menjaga kelestarian sumber daya laut dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tantangan Penanganan Penyelundupan BBL
Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengakui bahwa terdapat beberapa tantangan dalam proses penangkapan penyelundup BBL.
Salah satu tantangan utama adalah ketika penyelundup BBL yang ditangkap hanya mengaku sebagai kurir atau pengantar benur lobster ke luar negeri.
Hal ini membuat sulit untuk mengungkap lokasi dan identitas mafia benih lobster lainnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, PSDKP telah memanfaatkan teknologi canggih untuk menelusuri lebih dalam dan melacak keberadaan mafia lobster.
Kerja sama dengan otoritas di Singapura dan Malaysia juga telah dilakukan untuk memantau aktivitas penyelundupan BBL, mengingat kedua negara tersebut sering kali menjadi lokasi transit sebelum BBL dikirim ke negara lain.
Kerja Sama Antarinstansi dalam Penegakan Hukum
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah bekerja sama dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat.
Tim gabungan Direktorat Polisi Air Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Ditpolair Baharkam Polri) berhasil mengamankan lebih dari 91 ribu benur atau benih lobster selundupan dari salah satu gudang pengemasan di Sentul, Bogor.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan dari Penyelundupan BBL
Praktik penyelundupan BBL tidak hanya merugikan ekonomi lokal tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan laut.
Penangkapan BBL secara ilegal dapat merusak ekosistem laut dan mengancam populasi lobster di perairan Indonesia.
Sebagai salah satu negara dengan kekayaan laut yang melimpah, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian sumber daya alamnya untuk generasi mendatang .
Upaya Pemerintah dan Peran Masyarakat
Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya untuk memberantas penyelundupan BBL melalui penegakan hukum yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut juga menjadi fokus utama.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal terkait BBL serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pelestarian lingkungan laut .
Kerja sama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya memberantas penyelundupan BBL.
Dengan komitmen bersama, diharapkan praktik ilegal ini dapat diminimalisir, sehingga industri perikanan dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional.