Ini Dia Beda Pemilu Indonesia dan Amerika!

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
3 Min Read
Ini Dia Beda Pemilu Indonesia dan Amerika!
Ini Dia Beda Pemilu Indonesia dan Amerika!
- Advertisement -

jfid – Indonesia telah berhasil melaksanakan Pilkada serentak 2023 di 171 daerah tanpa kendala yang berarti. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang diakui dunia.

Namun, bagaimana jika kita membandingkan dengan Amerika Serikat, negara demokrasi paling tua dan terbesar di dunia? Apakah Indonesia mampu bersaing dengan Amerika dalam hal penyelenggaraan Pemilu?

Ternyata, terdapat banyak perbedaan antara Pemilu di Indonesia dan Amerika. Perbedaan ini meliputi sistem pemilihan, mekanisme penghitungan, teknologi pemungutan, dan tingkat partisipasi pemilih.

Salah satu perbedaan yang sangat jelas adalah sistem pemilihan Presiden. Di Indonesia, pemilih memilih pasangan capres/cawapres secara langsung dan proporsional. Artinya, jumlah suara yang diperoleh pasangan capres/cawapres sesuai dengan jumlah pemilih yang memilihnya.

Ad image

Di Amerika, pemilih tidak memilih pasangan capres/cawapres secara langsung, melainkan memilih Dewan Pemilih yang mewakili Partai. Dewan Pemilih inilah yang nantinya akan menentukan Presiden terpilih.

Sistem Dewan Pemilih ini sering menimbulkan kontroversi. Pasalnya, ada kemungkinan Dewan Pemilih tidak memilih sesuai dengan janjinya. Selain itu, ada juga mekanisme penghitungan suara secara sapu bersih (Winner Takes All).

Artinya, Partai yang memenangkan mayoritas suara di suatu negara bagian akan mendapatkan seluruh kursi Dewan Pemilih di negara bagian tersebut.

Akibatnya, ada kasus di mana calon Presiden yang memperoleh suara lebih sedikit bisa menang dalam Pemilu. Hal ini terjadi pada tahun 2016, ketika Donald Trump mengalahkan Hillary Clinton meski suaranya lebih sedikit.

Perbedaan lainnya adalah waktu penyelenggaraan Pemilu. Di Indonesia, Pemilu dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali.

Di Amerika, Pemilu dilaksanakan setiap empat tahun sekali, namun tidak serentak. Pemilihan anggota Senat dilakukan dalam tiga gelombang setiap dua tahun sekali.

Selain itu, teknologi pemungutan suara di Amerika juga bervariasi. Ada beberapa negara bagian yang menyediakan fasilitas pemilihan melalui pos. Ada juga yang menggunakan mesin pemilihan elektronik atau kertas pemilihan manual.

Namun, teknologi canggih tidak menjamin tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Di Amerika, hanya sekitar 60% pemilih yang ikut dalam Pemilu 2016. Sementara di Indonesia, angkanya mencapai 73% pada Pilkada 2018.

Dari perbandingan ini, kita bisa melihat bahwa Pemilu di Indonesia dan Amerika memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Yang penting, kita harus menghargai proses demokrasi yang telah kita lalui dan menjaga keutuhan bangsa kita.

- Advertisement -
Share This Article