Jfid – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan rencana kenaikan harga MinyaKita.
Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita akan dinaikkan sebesar Rp1.500, dari sebelumnya HET Rp14.000 menjadi Rp15.500 per liter.
Kenaikan ini memiliki beberapa alasan yang perlu diperhatikan:
- Inflasi dan Kebijakan: Kenaikan harga MinyaKita seiring dengan tingginya inflasi di Indonesia.Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat mewajibkan pelaku usaha menjual MinyaKita tidak melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.Namun, saat ini HET MinyaKita akan dinaikkan menjadi Rp15.500 per liter.
- Waktu yang Tepat: HET MinyaKita sudah berjalan selama dua tahun dengan harga Rp14.000 per liter.Mendag menganggap bahwa sudah waktunya untuk dinaikkan mengingat kondisi pasar dan biaya produksi.
Dengan kenaikan ini, MinyaKita akan menjadi lebih mahal, dan para konsumen perlu memperhitungkan dampaknya pada anggaran rumah tangga.
Semoga informasi ini membantu Anda memahami perubahan harga MinyaKita yang akan datang! 😊📰🔍