jfid – Mulai 1 September 2023 kemarin, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami kenaikan signifikan di seluruh Indonesia.
Harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.300 per liter, Pertamax Green naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000 per liter, Dexlite naik dari Rp 15.350 menjadi Rp 16.350 per liter, Pertamina Dex naik dari Rp 15.900 menjadi Rp 16.900 per liter, dan Pertamax Turbo naik dari Rp 14.900 menjadi Rp 15.900 per liter.
Harga BBM bersubsidi juga mengalami kenaikan, yaitu Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter dan Solar naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Sabtu, 3 September 2023.
Menurut Arifin, kenaikan harga BBM ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi energi yang membengkak pada tahun 2023 hingga mencapai Rp 502,4 triliun.
Subsidi energi ini terdiri dari subsidi listrik sebesar Rp 157,4 triliun dan subsidi BBM sebesar Rp 345 triliun.
Arifin mengatakan bahwa subsidi energi ini seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain faktor subsidi, kenaikan harga BBM juga dipengaruhi oleh faktor eksternal, yaitu harga minyak mentah dunia yang cenderung tinggi.
Berdasarkan data Pertamina, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) per Juli 2023 berada di kisaran $106,73 per barel atau lebih tinggi 24 persen daripada bulan Januari 2023.
Harga minyak mentah dunia juga dipengaruhi oleh tensi geopolitik di Timur Tengah, yang merupakan pusat produksi minyak dunia.
Konflik dan ketidakstabilan di kawasan ini dapat mengganggu pasokan minyak dan meningkatkan permintaan global.
Kenaikan harga BBM ini mendapat respons beragam dari masyarakat dan pihak terkait. Sebagian masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari.
Sebagian lainnya menganggap kenaikan harga BBM sebagai langkah positif untuk menghemat energi dan mengurangi polusi udara.
Sementara itu, pihak Pertamina mengklaim bahwa kenaikan harga BBM tidak akan mempengaruhi penjualan mereka karena masih ada permintaan yang tinggi dari konsumen.
Pihak Kementerian ESDM juga berjanji akan memberikan kompensasi kepada masyarakat miskin dan golongan rentan yang terdampak oleh kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga BBM ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2023. Sebelumnya, pada bulan Juli 2023, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000 per liter.
Pemerintah berencana untuk terus menyesuaikan harga BBM sesuai dengan perkembangan pasar dan kondisi ekonomi nasional.