Gugur Pasca Pengumuman Administrasi, Sejumlah Bacakades di Bangkalan Ngadu Ke TFPKD

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
2 Min Read
- Advertisement -
Suasana saat TFPKD menerima tanggapan masyarakat soal Pilkades tahap II (Foto/Istimewa)

Jfid- Pengumuman Hasil penelitian dan verifikasi keabsahan berkas administrasi bakal calon kepala desa (Bacakades) oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pilkades Bangkalan tahap II ternyata mendapat tanggapan dari masyarakat.

PLt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Rudianto, mengatakan TFPKD telah menerima 14 surat tanggapan (aduan) pasca pengumuman hasil penelitian dan verifikasi berkas administrasi Bacakades.

“Tanggapan itu datang dari 14 desa,” kata Rudi sapaan lekatnya saat ditemui di Gedung DPRD Bangkalan. Selasa, 20 Maret 2023.

Isi dari tanggapan masyarakat soal Bacakades antara lain mempersoalkan keabsahan ijasah, NIK dan dokumen lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi.

Ad image

“Ada Ijasah, NIK tidak sama,” ucap dia.

Untuk memberikan jawaban atas aduan itu, TFPKD kata Rudi tidak langsung mengambil keputusan. Akan tetapi akan mengklarifikasi terhadap pihak pelapor maupun yang terlapor.

“Kita akan menanyakan juga terhadap P2KD seperti apa proses penelitian dan verifikasinya,” ujar dia.

Sementara salah satu anggota TFPKD, Bahirudin mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang melayangkan tanggapan.

“Jadi kita memfasilitasi memanggil pelapor untuk membuktikan baik secara lisan maupun administrasi soal yang dituduhkan,” ucap dia.

Tak hanya itu, TFPKD Kata Bahirudin juga memanggil terlapor (P2KD) untuk dimintai penjelasan. Setelah itu, baru TFPKD bisa memberikan rekomendasi atas persoalan yang ditanggapi masyarakat.

“Terakhir jawaban tanggal 24 Maret. Sekarang kita masih memfasilitasi tanggapan itu,” tutup dia.

- Advertisement -
Share This Article