Jf. Id- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Form Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyoroti merebaknya Indomart dan Alfamart di kabupaten setempat.
Menurut mereka, dengan banyak berdirinya toko modern tersebut telah menghambat perkembangan roda perekonomian masyarakat kecil untuk berwirausaha.
“Jadi kami meminta agar Pemkab Bangkalan ini mengatur betul pengendalian ijin indomart dan alfamart,” kata Habib Muhammad Al- Bahar mewakili FPI Bangkakan usai menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Bangkalan. Senin (17/02/2020).
Pria yang saat ini juga menjadi pengurus DPD FPI Madura itu menegaskan, pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun selain membela hak masyarakat bawah.
“Kami tidak punya kepentingan lain selain menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di bawah,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Mohammad Fahad mendukung dengan desakan yang disampaikan FPI. Menurut dia, maraknya toko modern saat ini membuat perekonomian masyarakat kecil lumpuh.
“Kami mendukung itu, karena kasian masyarakat Bangkalan kalau terus bertambah pasar modern itu,” ungkapnya.
Ra Fahad sapaan lekatnya menyampaikan, pihaknya memastikan pemkab tidak akan menambah ijin kepada toko modern yang ingin berdiri di Bangkalan.
“Intinya kita sepakat agar tidak diperpanjang. Karena meresahkan masyarakat,” cetusnya.
Politisi Partai Gerindera itu juga menyampaikan, pihaknya juga akan meminta kepada Bupati agar ditinjau kembali Perda yang mengatur Pasar Modern dan Tradisional.
“Jadi kita akan minta bupati untuk meninjau perdanya kalau perlu di revisi,” tandasnya.
Laporan: Syahril