jfid – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan rencana penerimaan sebanyak 40.839 posisi untuk tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, terdapat 266 posisi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 40.573 posisi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman ini menegaskan komitmen Kemensos dalam memperkuat infrastruktur sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
Penerimaan CPNS dan PPPK oleh Kemensos menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
Para CPNS yang diterima akan ditugaskan pada berbagai unit kerja di Kemensos, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melaksanakan kegiatan operasional dan administratif yang mendukung berbagai program kesejahteraan sosial.
Sementara itu, PPPK akan berperan dalam mendukung pelaksanaan program-program tersebut secara lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan.
Keputusan Kemensos untuk membuka posisi CPNS dan PPPK sebanyak itu mencerminkan pentingnya peran Kementerian Sosial dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dengan adanya peningkatan jumlah tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten, diharapkan berbagai program kesejahteraan sosial yang digagas oleh Kemensos dapat terselenggara dengan lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat luas.
Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemensos akan dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi, sehingga hanya individu yang memenuhi kualifikasi dan memiliki kompetensi yang akan diterima.
Para calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik, serta memahami semua persyaratan dan tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh Kemensos.