jfid – Erick Thohir, seorang Menteri BUMN yang telah terkenal karena kepiawaiannya dalam mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini mendapat tanggung jawab baru yang tidak kalah beratnya.
Ia ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim, menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini sedang menjalani masa penyembuhan di Singapura.
Pengangkatan Erick bukanlah suatu kebetulan semata. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menugaskan Erick untuk mengemban posisi ini.
Meskipun menyadari beratnya tanggung jawab yang diembannya, Erick menerima amanat tersebut dengan penuh keseriusan.
Luhut, sosok Menko Marves sebelumnya yang dikenal dengan segudang tanggung jawabnya, meninggalkan jejak yang sulit untuk diikuti.
Erick bahkan tidak menutupi perasaannya yang campur aduk dengan menyebut perasaannya sebagai ‘jedug-jedug’, sebuah ungkapan yang mencerminkan rasa gugup dan berdebar di dalam hatinya.
Namun, Erick tidak membiarkan rasa gugupnya menghambat komitmennya untuk menjalankan amanat tersebut sebaik mungkin.
Dengan tekad yang bulat, Erick bertekad untuk mendorong agar program-program Kemenko Marves dapat menjadi kenyataan.
Ia merasa sangat terbantu dengan tim luar biasa yang dimiliki oleh Luhut dan juga timnya sendiri dalam menjalankan tugas barunya ini.
Selain menjalankan tugasnya sebagai Menko Marves Ad Interim, Erick juga memberikan informasi terkini tentang kondisi Luhut.
Menurut keterangan yang ia terima, Luhut masih dalam proses perawatan di Singapura. Oleh karena itu, Erick diproyeksikan akan menjalankan tugasnya di posisi Menko Marves dalam rentang waktu 1-2 minggu ke depan.
Dalam menghadapi semua tantangan dan peluang yang ada di depannya, Erick Thohir menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.
Meski berat, ia yakin bahwa dengan kerja keras, dedikasi, dan semangat yang tinggi, ia dapat menjalankan amanatnya dengan baik.
Erick Thohir optimis bahwa dengan upaya maksimalnya, ia dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi Indonesia melalui perannya sebagai Menko Marves Ad Interim.