Dugaan Korupsi Mensos 2015: Khofifah Resmi Dilaporkan, Bagaimana Kelanjutannya?

Ummu Alvina By Ummu Alvina
3 Min Read
Dugaan Korupsi Mensos 2015: Khofifah Resmi Dilaporkan, Bagaimana Kelanjutannya?
Dugaan Korupsi Mensos 2015: Khofifah Resmi Dilaporkan, Bagaimana Kelanjutannya?
- Advertisement -

jfid – Pada Selasa (4/6/2024), muncul laporan mengejutkan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Khofifah Indar Parawansa, figur politik terkemuka yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial dan Gubernur Jawa Timur.

Laporan ini disampaikan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) dan langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut sumber dari laporan tersebut, dugaan korupsi ini terjadi dalam kerangka program verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2015.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 98 miliar.

Ad image

Salah satu narasumber, Sutikno, Ketua FKMS, menjelaskan lebih lanjut bahwa kerugian yang dilaporkan awalnya sebesar Rp 58 miliar.

Namun, angka tersebut ternyata lebih besar berdasarkan hasil audit BPK yang baru didapat, menunjukkan kerugian proyek yang dilaporkan mencapai Rp 98 miliar.

Sutikno menambahkan bahwa dugaan korupsi ini telah terjadi sejak tahun 2015 dan telah menyebar, bahkan sampai ke wilayah Jawa Timur.

Reaksi dari pihak yang dilaporkan pun mulai muncul. Khofifah Indar Parawansa, salah satu yang dilaporkan, menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara mendalam mengenai laporan tersebut.

Dalam pernyataannya, ia menyatakan, “Ya kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini,” setelah mengunjungi kantor DPP PSI di Jakarta Pusat pada tanggal 4 Juni 2024.

Tidak hanya Khofifah, dua nama lainnya juga turut dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi ini, yaitu Mumu Suherman, mantan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, dan Adhy Karyono, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu dan sekarang menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Timur.

Mengenai penerimaan laporan ini, Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa KPK akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Ia menyatakan, “Prinsipnya, tentu KPK dalami setiap laporan masyarakat dengan dilakukan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.”

Peristiwa ini telah menimbulkan kontroversi dan menarik perhatian masyarakat luas.

Semua pihak menantikan bagaimana kelanjutan proses ini akan berlangsung, apakah akan ada langkah konkret dari pihak berwenang terkait penanganan kasus ini.

Dugaan korupsi yang melibatkan figur politik terkemuka seperti Khofifah Indar Parawansa tentu memiliki dampak yang signifikan, baik secara politik maupun sosial.

Kontroversi ini juga menggugah kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

- Advertisement -
Share This Article