Medan, Jurnalfaktual.id – Dr. H Sakhyan Asmara, MSP sudah membuat visi misi yang akan diterapkannya apabila dipercaya menjadi Wali Kota Medan periode 2021-2026 di Kampus STIK P Jl. Singamangaraja No. 84 Medan, (12/10/19)
Dari perjalanan hidup saya sebagai dosen, akademisi aktivasi, birokrat, budayawan lintas kultural, tentu saja ini saya anggap sebagai jaringan yang sudah lama dibangun karena perjalanan itu bisa mengenal saya,” terangnya.
Sakhyan menjelaskan, begitu kompleksnya persoalan di Kota Medan, sehingga butuh kepala daerah yang bisa berkreasi dan berimprovisasi untuk bisa melakukan itu semua.
Mantan Plt Sekretaris Kemenpora ini menambahkan bahwa hanya satu solusi dari persoalan yang dihadapi oleh Kota Medan, yakni kemauan dari kepala daerahnya. Ia berkeyakinan seluruh masalah itu tidaklah sulit dan bisa dicarikan solusinya.
“Kita punya perangkat, punya duit, fasilitas untuk menyelesaikannya. Asal punya kemauan dan punya konsep, jadi yang dilihat isi otak dan isi hati,” tegasnya.
Menurut mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sumut ini “Medan menghadapi persoalan yang begitu kompleks, mulai dari banjir, jalan berlubang, listrik sering mati, pasar tradisional tidak tertata dengan baik.
Selain itu, ekonomi rakyat perlu didongkrak, pelayanan kesehatan perlu ditingkatkan, BPJS jangan antre panjang, kasihan rakyat. Sudah jelas masalah di Medan bagaimana, tata ruang, tata kota.
Kalau kepala daerah tersandera, maka dia tidak akan bisa menyelesaikan masalah tersebut,” kata Sakhyan.
Dengan itu, Sakhyan kembali menjelaskan, perlu dibangun perspektif lain di tengah-tengah masyarakat agar dalam menghadapi Pilkada tidak hanya melihat isi kantong kandidat, tapi yang perlu dilihat adalah isi otak dan isi hatinya.
Medan ini sudah terlalu banyak masalah, kalau kepala daerah tersandera kepentingan kapitalis, maka kepala daerah tidak bisa berimprovisasi dan berkreasi, tidak bisa berbuat apa-apa, ujarnya.
Sakhyan berkeyakinan banyak pihak atau pemodal di beberapa daerah yang berkuasa meski tidak memegang jabatan. “Dia tidak punya otoritas kekuasaan, tapi dia yang mengatur kebijakan pembangunan.
Karena dia ada saham di situ, dia pemilik saham, kita (kepala daerah) itu tersandera oleh pemegang saham. Tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi saya yakin banyak tokoh politik yang memiliki idealisme,” ucapnya.
Menurut Sakhyan, kalau kepala daerah adalah orang yang memutuskan dan pengambil dari kebijakan publik. “Ada orang bukan pengambil keputusan, tapi pembuat kebijakan. Yang mengambil keputusan kepala daerah, staf itu hanya penyusun.
Saya mau jadi kepala daerah yang bisa merumuskan, membuat dan mengambil kebijakan sendiri,” bebernya. Pembuat keputusan itu nomor 1, jadi kalau tidak bisa membuat kesejahteraan sebagai pemimpin, kesimpulan bagaimana, tidak berarti.
Bukan mengecilkan arti nomor 2, wakil bukan pembuat keputusan. Kebijakan publik itu nomor 1, dia penentu kebijakan publik,” sebutnya.
Visinya adalah mengembalikan kejayaan Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia.
Sedangkan misinya adalah Medan kota kita bersama, bina keberagaman, jalin kebersamaan, jaga ketenangan dan gapai kemajuan, ungkap Sakhnan mengakhiri pembicaraan dengan awak media Jurnalfaktual.id. (JL)