Lombok Tengah,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2019 – 2024 yang dilantik pada Tanggal 28 Agustus 2019 lalu kembali menggelar Rapat Paripurna ke dua di Gedung DPRD Lombok Tengah di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Jumat pagi (6/9/2019).
Rapat Paripurna yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Tengah sementara, M. Tauhid didampingi Wakil Ketua sementara, H. Lalu Kelan mengagendakan Pengumuman Susunan Keanggotaan Fraksi – Fraksi DPRD Lombok Tengah dan Pembentukan Tim Perumus Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Usai memimpin dan menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD Lombok Tengah sementara, M. Tauhid mengatakan, Tim Perumus Rancangan Peraturatan Tatib DPRD Lombok Tengah yang telah terbentuk melalui Rapat Paripurna akan bekerja selama dua minggu terhitung sejak ditetapkan sampai dengan tanggal, 19 Agustus 2019 mendatang.
”Setelah itu kita Rapat Paripurna, dan disahkan menjadi Peraturan Tatib setelah ada Pimpinan DPRD Lombok Tengah Definitif,” ucapnya.
Setelah penyusunan Rancangan Peraturan Tatib kata Politisi Partai Gerindra itu, dilanjutkan dengan penentuan jawal pelantikan Ketua DPRD Lombok Tengah Definitif bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) Lombok Tengah.
”Setelah Rancangan Peraturan Tatib, baru kita duduk bersama termasuk dengan Sekwan untuk menentukan Jadwal Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Definitif periode 2019 – 2024. Sekwan sudah bersurat ke masing – masing Partai yakni ke Partai Gerindra, Golkar, PKB dan PPP untuk mendapatkan nama – nama yang diusulkan oleh Partai menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Definitif,” ungkap M. Tauhid.
Setelah daftar nama – nama Ketua dan Wakil Ketua diterima Sekwan, lanjut M. Tauhid, Sekwan Lombok Tengah mengajukan daftar nama – nama unsur pimpinan DPRD Lombok Tengah kepada Bupati Lombok Tengah.
”Setelah itu oleh Bupati Lombok Tengah daftar nama – nama unsur Pimpinan DPRD Lombok Tengah itu diajukan kepada Gubernur NTB,” tuturnya.
Dalam Rapat Paripurna ke dua itu, Dewan Lombok Tengah mengumumkan dan menetapkan 9 Fraksi DPRD Lombok Tengah. 9 Fraksi itu terdiri dari 7 Faksi utuh yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, PPP, PKS, Demokrat, PPB dan dua Fraksi Gabungan yakni Nasdem dengan PDIP, dan Hanura dengan PAN dan Berkarya. Totalnya ada 9 Fraksi yang terdiri dari 7 Fraksi utuh dan 2 Fraksi Gabungan,” ujar M. Tauhid.
Laporan: Muh. Rizwan