Bangkalan, Jurnalfaktual.Id- Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hari ini menggelar paripurna. Jumat, 11 Oktober 2019.
Paripurna kali ini tentang penetapan rangking hasil fit and proper test calon komisioner komisi informasi (KI) Bangkalan periode 2019/2023.
Ketua DPRD Bangkalan, Mohammad Fahad menyampaikan, sebanyak 15 calon KI telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Kata dia, nilainya sudah diumumkan oleh panitia khusus (Pansus).
“Paripurna hari ini penetapan rangking dari 1- 15,” Kata Ra Fahad, sapaan lekat ketua DPRD Bangkalan.
Ia menambahkan, hasil fit and proper test tidak ada perubahan. Kata dia, perolehan rangking calon komisioner KI sesuai dengan yang diumumkan Pansus.
“Sebetulnya tidak ada perubahan, tadi sudah dibacakan hasil ranking 1- 15,” imbuhnya.
Sementara Ketua Pansus KI, Nur Hasan menyampaikan, tidak ada perubahan dari hasil yang ditetapkan.
“Hasilnya tidak ada perubahan, masih sama dengan yang kemarin. Sekarang hanya menetapkan rangkingnya saja,” ucap dia.
Tugas pansus kata dia, hanya menguji kelayakan dan kepatutan sesuai peraturan yang berlaku. Terkait siapa yang akan dilantik, lanjutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Bupati.
“Intinya kami merekomendasikan sesuai rangking. Masalah lima yang akan dilantik, itu sepenuhnya kewenangan Bupati. Selama kebijakannya punya dasar ya tidak masalah,” pungkasnya.
Penulis: Lah
Editor : Tim Redaksi