DPR: Pernyataan Kemendikbudristek Mempertegas Anggapan Orang Miskin Dilarang Kuliah

unnie By unnie
1 Min Read
DPR: Pernyataan Kemendikbudristek Mempertegas Anggapan Orang Miskin Dilarang Kuliah
DPR: Pernyataan Kemendikbudristek Mempertegas Anggapan Orang Miskin Dilarang Kuliah
- Advertisement -

Jfid – Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, menyayangkan pernyataan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjani, yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier.

Menurut Huda, pernyataan tersebut mempertegas anggapan bahwa orang miskin dilarang kuliah.

Huda mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak dari pernyataan ini, terutama dalam konteks protes kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi negeri.

Meskipun Huda mengakui ada benarnya dalam pernyataan tersebut, ia juga menilai bahwa hal itu kurang tepat.

Ad image

Kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi di Indonesia masih sangat rendah, dan persoalan biaya menjadi salah satu kendala utamanya.

Berdasarkan data BPS tahun 2023, Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Huda menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang cukup besar di Indonesia, namun tetap ada pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran dan kenaikan UKT yang signifikan.

Semoga informasi ini membantu! 😊

- Advertisement -
Share This Article