Labuhanbatu (Sumut), Jurnalfaktual.ID – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, Senin (2/03/20).
Penangkapan dilakukan terhadap FS bersama dua orang rekanan disalah satu warung kopi di sekitar jalan SM Raja kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu sekira jam 13.30 WIB.
Hal tersebut sudah terendus dan menurut salah satu sumber pejabat di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, memang kabar itu sudah menjadi buah bibir pejabat dan ASN lingkungan Pemkab Labuhanbatu, ungkapnya.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya OTT ini.
Rony mengatakan, dari hasil operasi OTT itu, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 40 juta dan selembar cek. Uang tersebut dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang bertuliskan Rp 1.445.000.000.
Adapun ketiga orang yang ditangkap yakni Zefri Hamsyah yang merupakan PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu (selaku penerima), Kurnia Ananda berperan sopir yang mengantarkan penerima dan Paisal Purba yang merupakan Kadis Perkim Labuhanbatu, terangnya.
“Kalau Kadisnya yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang di lokasi penangkapan,” ungkap Rony.
Selanjutnya Dirkrimsus menjelaskan kalau ketiga pria yang diamankan diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA. 2019.
Sebelumnya, direncanakan Dinas Perkim Labuhanbatu akan Launching Grand Desain Taman Cerdas Layak Anak, Selasa 3/3/20. Proyek ini menelan anggaran Rp.15 miliar dilengkapi kolam renang menggunakan dana CSR Bank Sumut. (Juliver L)