Ditinggal ke Luar Negeri Oleh Kadusnya, Warga Ramai-Ramai Datangi Kantor Desa

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
4 Min Read
- Advertisement -

jf.id – Seperti ayam kehilangan induknya, warga Dusun Rembitan, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kab. Lombok Tengah, merasa kecewa terhadap keputusan yang diambil oleh Kepala Dusunnya. Bagaimana tidak, Kepala Dusun setempat selama kepemimpinannya dinilai tidak pernah melaksanakan tugas nya sebagaimana yang di harapkan. Selasa, 7/1/2020.

Kendati demikian, warga bertambah kecewa ketika beberapa Minggu kemarin, Kepala Dusunnya tanpa sepengetahuan warga pergi ke Luar Negeri dengan status yang belum diketahui oleh pihak Pemdes maupun warga setempat.

“setau saya, apapun bentuk kegiatan dan undangan rapat yang membicarakan tentang kepentingan warga, selalu diwakili oleh ayahnya, sehingga kami merasa resah dan kami kehilangan tempat pengaduan,” tandas Sabri, warga setempat.

Berdasarkan hal tersebut, terbentuklah Tim Inisiator Musyawarah untuk membentuk rekomendasi warga ke Pemdes Mangkung untuk di perhatikan pihak Pemdes.

Ad image

“kami warga berjumlah 85 orang, kesepakatannya adalah memberikan rekomendasi ke Pemdes Mangkung untuk mengganti saudara Marzuki, Kadus kami, dan disepakati bahwa saudara Ahmad Yani dan H. Irham Jayadi sebagai calon pengganti Kadus,” tandas Sabri, Ketua Inisiator.

Setelah terjadinya rapat warga tersebut, pihak inisiator membawa hasil rekomendasi warga untuk ke Pemdes Mangkung.

“sudah ada kesepakatan bahwa akan dilakukan pemilihan secara demokratis terhadap hasil rekomendasi kami oleh pihak Pemdes Mangkung,” sambungnya.

Sementara itu, Sekdes Mangkung, L Badni, mengakui bahwa Kadus remitan, Marzuki belum ada konfirmasi sedikitpun terhadap kepergiannya ke luar negeri.

“dalam aturan cuti maksimal itu 45 hari, itupun karena berpergian haji,” sebut L. Badni.

Terkait dengan rekomendasi masyarakat Dusun Remitan, warga mengakui belum ada tindakan sedikitpun terhadap status dari pemertintahan Dusun setempat.

“terjadi kekosongan, Remitan itu tidak berangkat dari masalah akan tetapi masalah, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan dari Pemdes Mangkung, ini ada apa? Tanya Ahmad Sabri.

Dengan ketidak jelasan ini, masyarakat Dusun setempat melakukan hearing ke Kantor Desa Mangkung dengan tuntutan untum menetapkan PLT kadusnya.

Hearing warga ini diterima oleh PLT Kades Mangkung, mantan Kades Mangkung, BPD setempat.

“kami sudah tetapkan dan menunjuk PLT Kadus Remitan sesuai dengan tuntutan warga, dengan Lalu Karde sebagai PLT Kadus Remitan, terlebih akan memasuki Pilkades 2020, maka diperlukan orang yang bertanggung jawab menjalankan roda pemerintahan,” sebut Sadirun Anwar, PLT Kades Mangkung.

Terlisah, Ketua BPD Desa Mangkung dalam hearing warga tersebut membeberkan beberapa Dusun bermasalah di Desa Mangkung, salah satunya Dusun Remitan.

“5 Dusun termasuk Dusun Remitan yang bermasalah, maka kami sudah selesaikan dengan membuat PLT sembari menunggu Kadus Definitif yang kami inisiasi nantinya,” tandas Lalu Kamaluddin.

Sementara itu, Mantan Kepala Desa Mangkung, H. Samsul Rijal, S.Ip menerangkan bahwa polemik ini sudah disepakati bahwa untuk penunjukan PLT Kadus Remitann yang bersifat sementara, sedangkan mekanisme lainnya akan ditentukan setelah Pilkades Mangkung terlaksana.

“jangan dipersulit, tinggal di tunjuk PLT nya, kemarin juga saya sudah sarankan kepada Kadus Remitan, si Marzuki sebelum ke luar Negeri untuk mengundurkan diri secara terhormat,” cetus H. Samsul Rijal, Mantan Kades Mangkung.

Laporan: M Rizwan

- Advertisement -
Share This Article