Diduga Meninggal Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Korban Adukan ke Bid Propam Polda Kalsel

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
3 Min Read
- Advertisement -

jfid – Diduga meninggal akibat kekerasan oleh oknum polisi, Juma warga Jalan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan bersama kuasa hukum dan kerabatnya mengadu ke Bid Propam Polda Kalsel, Senin (17/1/2022).

Kuasa hukum korban, Kamarullah (ketua Umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan) mengatakan, kedatangannya ke Polda Kalsel dalam rangka meminta keadilan atas meninggalnya suami dari ibu Juma. Pada waktu itu, ucapnya, Kamis (29/12/2021) dini hari terdengar suara dobrakan pintu dan korban berinisial S diserang hingga luka-luka oleh oknum Satnarkoba Polres Banjar.

Korban kemudian dibawa oleh oknum Polisi yang menurutnya berjumlah sekitar delapan orang menggunakan mobil. Keluarga mendapatkan kabar bahwa S berada di rumah sakit dalam keadaan tak bernyawa.

“Perlakuannya tidak manusiawi. Kalau korban ini mau lari atau melawan wajar, ini bagaimana mau melawan usianya saja sudah 60 tahun lebih dan sudah punya cucu, tapi tetap dipukuli,” ujar Kamarullah kepada wartawan.

Ad image

Saat di rumah sakit, keluarga diminta oleh oknum Polisi untuk menandatangani sejumlah dokumen, diantaranya terkait penolakan untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya, sampai saat ini keluarga korban tidak mengetahui persoalan apa yang menyebabkan almarhum diperlakukan demikian.

“Saat itu keluarga bingung dan berkabung tentu tidak bisa mikir bagaimana, kami berdasarkan permintaan keluarga besar, akan terus mengejar persoalan ini sampai selesai. Makanya kami meminta keadilan supaya ini benar-benar diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu Juma, istri korban mengatakan, ia dan anaknya yang berusia 1 tahun menyaksikan langsung tindakan kekerasan oleh oknum Polisi terhadap almarhum suaminya.

“Saat itu dini hari, kebetulan korban ini setelah salat tahajud, terdengar suara tembakan 1 kali, lalu pintu langsung didobrak, tanpa ditunjukkan surat penangkapan, penggeledahan atau penjelasan, langsung dipukuli dan setelah tidak berdaya lalu dibawa,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi mengatakan saat ini masih berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Kalsel dan Polres Banjar, “Dikonfirmasi dulu ke Bid Propam dan Polres Banjar,” ucapnya singkat. (DN).

- Advertisement -
Share This Article