jfid – Personel Polsek Pujut Polres Lombok Tengah bersama warga menemukan satu unit kendaraan Pick Up Mitsubishi Colt dengan nopol DR 9602 DA, terparkir di Jalan tani Desa Marong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Senin (19/4).
Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman mengatakan, sebelumnya anggota piket melihat postingan warga di Facebook bahwa ada satu unit mobil ditemukan di lokasi yang dimaksud, sehingga anggota langsung bergerak menuju lokasi penemuan.
“Anggota sebelumnya melihat postingan di medsos, selanjutnya langsung melakukan pengecekan di lokasi sekira pukul 01.00 wita dini hari,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ditemukan mobil tersebut dalam kondisi keempat rodanya sudah tidak ada, kunci kontak rusak dan aki juga hilang.
Dari informasi yang dihimpun disekitar lokasi, bahwa mobil pertama kali ditemukan oleh Merok warga Dusun Rojet Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut saat sedang menuju sawahnya.
“Karena TKP penemuan masuk wilayah hukum Praya Timur, kami langsung koordinasi dan menyerahkannya kepada personel Polsek Praya Timur,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, sementara mobil tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana yang sengaja ditinggalkan oleh para pelaku kejahatan.