jfid – Ngawi – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial SU (51) di Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Sabtu (16/12/2023). SU ditangkap saat pulang dari mengantar anaknya sekolah.
Penangkapan SU mengejutkan warga setempat, yang mengenalnya sebagai orang baik dan tidak pernah bermasalah. Bahkan, SU diketahui aktif di kegiatan sosial dan keagamaan di desanya.
“Kami kaget, dia orang baik, tidak pernah ribut sama siapa-siapa. Dia juga rajin ke masjid, ikut pengajian, dan bantu-bantu warga yang kesulitan,” kata Sutrisno, salah seorang tetangga SU, Minggu (17/12/2023).
Sutrisno menambahkan, SU tinggal bersama istri dan tiga anaknya di sebuah rumah sederhana di pinggir jalan desa. SU bekerja sebagai pedagang keliling, menjual pakaian dan peralatan rumah tangga.
“Keluarganya juga baik-baik, anak-anaknya sekolah semua. Istrinya juga ramah, sering ngobrol sama warga. Kami tidak pernah curiga ada yang aneh dengan mereka,” ujar Sutrisno.
Namun, Sutrisno mengaku tidak tahu banyak tentang latar belakang SU, termasuk asal-usulnya. Menurutnya, SU sudah tinggal di desa itu sejak sekitar 10 tahun lalu.
“Kami tidak tahu dia dari mana, katanya dari Jawa Tengah. Tapi dia bisa berbahasa Jawa Ngawi, jadi kami anggap dia orang sini juga,” kata Sutrisno.
Jaringan Jamaah Anshor Daulah