jfid – Korlantas Polri kini telah mengeluarkan aturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) CI. Dengan regulasi ini, pemilik motor matik berkapasitas mesin 250 cc ke atas diwajibkan untuk meningkatkan kategori SIM mereka dari C ke CI.
Peraturan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, penggolongan SIM ini bertujuan untuk menguji kemampuan dan pengetahuan pengendara dalam mengemudikan kendaraan dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
Berikut adalah daftar motor matik yang diwajibkan memiliki SIM CI yang dilansir dari detikOto:
- Yamaha TMAX DX
Yamaha TMAX DX dilengkapi mesin 530 cc 2 silinder dengan konfigurasi bore x stroke 68,0 mm x 73,0 mm. - Honda X-ADV
Honda X-ADV memiliki mesin 745 cc, liquid-cooled SOHC, 6-speed, 8-valve dengan konfigurasi parallel twin-cylinder. - BMW C 400 X
BMW C 400 X mengusung mesin 350 cc satu silinder dengan sistem transmisi CVT 350. - BMW C 400 GT
Varian ini menggunakan mesin satu silinder 350 cc yang sama dengan BMW C 400 X, dikombinasikan dengan transmisi CVT. - Vespa GTS Super Tech 300
Vespa ini dilengkapi mesin 278,3 cc HPE satu silinder, 4-tak, dengan tenaga 17,5 kW pada 8.250 rpm dan torsi 26 Nm pada 5.250 rpm. - Max SYM 400i
Max SYM 400i dari PT Mforce Indonesia, menggunakan mesin 399 cc 4-tak dengan tenaga 24,5 kW pada 7.000 rpm dan torsi 34,5 Nm pada 5.500 rpm. - Max SYM 600i
Dengan bentuk serupa SYM 400i, motor ini memiliki mesin 565 cc yang menghasilkan tenaga 30,3 kW pada 6.500 rpm dan torsi maksimal 43,2 Nm pada 5.500 rpm. - Cruisym 300i
Cruisym 300i, juga dari SYM, memiliki mesin 278,3 cc yang menghasilkan tenaga 26,9 hp pada 7.750 rpm dan torsi maksimum 27,3 Nm pada 6.750 rpm. - Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
Piaggio MP3 500 menggunakan mesin 493 cc satu silinder dengan tenaga maksimum 44,2 hp pada 7.750 rpm dan torsi 47,5 Nm pada 5.500 rpm.
Dengan adanya peraturan baru ini, pemilik motor matik dengan kapasitas mesin di atas 250 cc diharapkan segera meningkatkan golongan SIM mereka.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara, serta menjamin keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan raya.