Daftar Caleg PAN DPR RI Dapil Jatim XI Madura, dari Nama Slamet Ariyadi hingga Purnawirawan Jendral

Deni Puja Pranata By Deni Puja Pranata
4 Min Read
- Advertisement -

jfid – Daftar calon tetap (DCT) Calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Jatim XI Madura. Nama Slamet Ariyadi,  anggota DPR-RI terpilih periode 2019-2024 berada di urutan nomor 1.

Berbeda dengan komposisi Caleg pada Pileg 2019 silam. Kali ini, ada nama purnawirawan Jendral yang ikut berkonstestasi di Pileg 2024 di daerah pemilihan Jatim XI Madura. 

PAN di Madura dalam pemilu legislatif, tidak pernah absen dari Caleg yang memiliki pengalaman dan jalan panjang di partai berlambang matahari itu. Sebagaimana Pileg 2019, ada nama Ruba’i. Kini, ada nama Malik Efendi, politisi senior PAN dari Sumenep Madura. 

Selain itu, PAN di Madura tidak pernah kehabisan stok kader muda. Jika pada 2019 ada nama Slamet Ariyadi, pada pileg 2024 kali ini ada  nama Hobairi, ketua Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) Sampang. 

Ad image

Berikut daftar calon legislatif DPR-RI Partai Amanat Nasional Dapil Jatim XI Madura:

Daftar Calon Tetap DPR-RI Dapil Jatim XI Madura

1. Slamet Ariyadi, S. Psi. 

2. Malik Efendi, S.H, M.H.

3. Meiliana Isma, S. Sos. 

4. Irjen Pol (Purn) Drs. Moh. Abdul Kadir, M. Si. 

5. Hobairi, S.H.

6. Meri Intan Sari

7. Moch Syamsuri, S. Pd. 

8. Syaiful Anwar Noris

Berdasarkan analisis kajian dari pakar terkait nomor urut. Dosen hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, dalam pemilihan legislatif dengan sistem proporsional terbuka, pada dasarnya setiap caleg punya kesempatan yang sama untuk terpilih dan memenangi kursi yang didapat oleh partainya di suatu dapil.

Kendati begitu, nomor urut tetap menjadi faktor penentu kemenangan. 

“Berdasarkan hasil kajian Perludem atas hasil pileg Pemilu 2019, sebanyak 63 persen caleg yang terpilih dan duduk di DPR adalah caleg pada nomor urut 1,” kata Titi yang merupakan pembina pada Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) itu, sebagaimana dilansir dari  Republika  8 Januari 2024. 

Menurut Titi, fenomena caleg nomor urut kecil banyak yang menang itu terjadi karena tiga hal. Pertama, pemilih kebingungan menentukan pilihan karena ada banyak sekali jumlah caleg. 

Pemilih semakin bingung menentukan pilihan karena Pemilu 2024 digelar serentak. Pemilih dihadapkan pada lima jenis surat suara sekaligus, mulai dari surat suara pilpres, pileg DPR RI, pemilihan anggota DPD, pileg DPRD provinsi, dan pileg DPRD kabupaten/kota. 

“Jumlah caleg yang sangat banyak dan disertai keserentakkan pileg dan pilpres akhirnya membuat pemilih berpikir untuk mencoblos caleg pada nomor urut atas karena diasumsikan mereka adalah pilihan prioritas atau yang dianggap terbaik seperti dalam sistem perangkingan,” kata Titi Anggraini. 

Penyebab kedua, nomor urut atas menarik perhatian pemilih. Setelah pemilih menentukannya pilihan partai politiknya, biasanya pemilih akan langsung tertuju pada caleg nomor urut 1. 

Ketiga, partai politik kerap memproyeksikan caleg nomor urut 1 sebagai pengepul suara karena punya basis massa maupun punya banyak modal. Alhasil, caleg nomor urut 1 itu akan bekerja keras berkampanye meraih suara pemilih supaya partainya meraih kursi dan dirinya menjadi pemenang.

- Advertisement -
Share This Article