jfID – Peristiwa Kematian yang dialami oleh Susi Lidia Kandau (30) Binti Arfinsyah seorang perempuan warga kota Lahat RT 02, Rw 01, no 110 kelurahan Pagar Agung kab. Lahat Provinsi Sumatera Selatan, membuat orang tua dan pihak keluarga curiga atas kematian yang merenggut nyawa Susi, karena dianggap penuh kejanggalan.
Menurut orang tua korban, Arfinsyah Saat memberi keterangan pada jurnalfaktual.id, Sabtu (09/05/2020) mengatakan, bahwa dirinya mendengar kabar anaknya (Susi) telah meninggal pada Jumat 08 Mei 2020, kemarin.
Orang tua korban menjelaskan kronologisnya bahwa sejak memasuki hari ke 3 Ramadan. Tepatnya pada Minggu 26 April 2020, Putrinya berpamitan untuk pergi bersama seorang lelaki yang bernama Boki Erawan, tidak lain merupakan warga Desa Jemenang kec. Rambang Niru kab. Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Saudara Boki Erawan merupakan teman lelaki dari anak saya Susi, saya pernah berpesan kepada Boki kalo ia ingin menikahi anak saya secara baik baik, namun boki tidak pernah membicarakan perihal tersebut kepada saya maupun keluarga,” ujar Arfinsyah orang tua Susi.
‘Setelah Sekitar kurang dua Minggu semenjak kepergian Susi bersama Boki lanjut arfinsyah, “pada Jum’at subuh 08 Mei 2020 sebelum makan sahur Boki Erawan menghubungi Kami pihak keluarga dan mengatakan jika Susi telah meninggal di karenakan Terkena Angin Duduk. Tentunya hal ini membuat kecurigaan di benak Keluarga kami pak. Karena setahu kami putri kami Susi selama ini sehat wal afiat,” ungkap Arfinsyah.
“Kemudian Pada Jumat sorenya, Jenazah anak saya (Susi) diantar oleh Boki Erawan ke rumah dengan menggunakan Ambulans. Namun yang membuat kami semakin curiga akan kejanggalan Susi meninggal. Karena alasan Terkena Angin Duduk. Dimana kondisi sekujur tubuh korban mengalami luka lebam dan bengkak diwajah, mengeluarkan darah dari rongga mulut dan hidung. Kondisi kaki tangannya juga membiru seperti bekas pukulan dan pecah pembuluh darahnya,” ujar Arfinsyah.
Melihat kejanggalan peristiwa yang menimpa anaknya (korban Susi), Arfinsyah bersama Litra (Kakak korban) dan Novra (Paman korban) langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Muara Enim pada malam Sabtu pukul 21:00 wib untuk membuat Laporan.
Namun, sayangnya dari pihak kepolisian Polres Muara Enim tidak memberikan bukti LP (Laporan polisi) kepada keluarga korban. Dan menurut keluarga korban, mereka hanya dikasih surat rujukan, visum agar bisa di lakukan Visum ke RS Lahat.
“Kami tidak dikasih surat LP oleh Polres Muara Enim pak, hanya surat rujukan Visum yang mereka berikan,” ungkap Novra dan Litra Keluarga korban kepada jurnalfaktual.id.
“Memang tadi malam pihak polres Muara Enim dan Anggota Polsek Rambang Niru beserta Satreskrim Polres Lahat sempat mendatangi rumah duka dan sempat mengantarkan jenazah Susi ke RSUD Lahat untuk di Visum. Namun, Pihak kepolisian tidak memberi tahu hasil Visum kepada keluarga kami,” kata Novra.
“Polisi hanya menerangkan untuk lebih detail mengetahui sebab kematian Susi, korban harus menjalani Otopsi di Palembang dan biaya dari proses otopsi itu mahal, itu semua harus di tanggung oleh keluarga korban,” ujar Novra.
Mengingat kondisi ekonomi keluarga korban yang serba kekurangan tak mampu menanggung biaya otopsi. Lanjutnya, Polisi menyarankan kepada kami, (pihak keluarga korban) untuk menandatangani surat pernyataan bahwa Keluarga korban tidak menuntut untuk dilakukan otopsi.
Mengetahui hal tersebut, adik korban yang paling bungsu (Novri) merasa ada yang janggal dalam surat pernyataan tersebut. Bahwa, belum ada keterangan tulisan sama sekali dalam surat kertas yang di sodorkan oleh polisi dan telah di tandatangani di atas materai oleh ayahnya (Arfinsyah) berdasarkan saran dari kepolisian.
“Polisi hanya menerangkan kalo otopsi biayanya besar pak, dan itu merepotkan nantinya tubuh jenazah akan di bedah atau di potong-potong hingga menyuruh bapak menandatangani surat pernyataan diatas materai, namun bunyi dari surat tersebut juga kami tidak tahu, tiba-tiba bapak disuruh tanda tangan karena kondisi sedang panik, akhirnya bapak menandatanganinya,” kata Novri.
“Kami juga mau menuntut otopsi tidak punya biaya pak , Pihak polisi juga tidak memberikan kami arsip salinan dari surat pernyataan tersebut, hanya ada surat medik dari RS. AR. Bunda Kota Prabumulih yang sempat merawat jenazah Susi. Menurut polisi, surat itu hanya menyatakan bahwa almarhum tidak terjangkit Virus Corona,” ujar Novri adik korban.
Kapolsek Rambang Niru AKP
Apriansyah.SH.Msi saat di konfirmasi melalui kontaknya mengatakan, peristiwa yang terjadi di alami oleh almarhum Susi berdasarkan keterangan saudara Boki Erawan dimana ada indikasi diduga korban Susi meninggal dunia karena Over Dosis obat-obatan.
“Menurut keterangan Boki Erawan, bahwa dirinya sudah menikah siri dengan korban Susi sejak sebulan yang lalu. Dan Pihak keluarga Susi telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi, bahkan anggota kami telah menyantuni Keluarga korban sebesar Rp.500.000 untuk membantu proses pemakaman,” kata Kapolsek Rambang Niru.
“Kapolsek juga mengatakan kalau kasus ini masih dalam penyelidikan dari sat Reskrim Polres Muara Enim, Dimohon semua pihak untuk memberikan waktu Polres Muara Enim untuk mengungkapnya,” ujar Kapolsek Rambang niru, AKP Apriansyah.