CPNS 2024: Mau Kerja di IKN? Cek Dulu Nih!

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
3 Min Read
CPNS 2024: Mau Kerja di IKN? Cek Dulu Nih!
CPNS 2024: Mau Kerja di IKN? Cek Dulu Nih!
- Advertisement -

jfid – Pemerintah telah mengumumkan rencana penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024, yang akan menawarkan 2,3 juta lowongan pekerjaan.

Salah satu prioritas pemerintah adalah mengisi formasi CPNS di ibu kota negara (IKN), yang akan menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia.

Namun, tidak semua CPNS bisa bekerja di IKN. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon CPNS yang ingin ditempatkan di IKN, antara lain:

  • Keunggulan akademis. CPNS yang akan ditempatkan di IKN harus memiliki prestasi akademis yang baik, sesuai dengan bidang keahlian dan jabatan yang diinginkan.
  • Keahlian. CPNS yang akan ditempatkan di IKN harus memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh kementerian/lembaga yang akan ditempati, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, atau tenaga teknis.
  • Multitasking. CPNS yang akan ditempatkan di IKN harus mampu melakukan banyak tugas secara efektif dan efisien, mengingat tantangan dan dinamika yang ada di IKN.
  • Literasi digital. CPNS yang akan ditempatkan di IKN harus menguasai literasi digital, yaitu kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara kritis, kreatif, dan etis.
  • BerAKHLAK. CPNS yang akan ditempatkan di IKN harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu Berani, Adaptif, Kolaboratif, Harmonis, Loyal, Antusias, dan Kompeten.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa insentif kepada CPNS yang bersedia bekerja di IKN, seperti:

Ad image
  • Tunjangan khusus. CPNS yang dipindahkan pada tahap pertama akan mendapatkan tunjangan khusus sebagai pionir, yang bertujuan untuk memberikan motivasi dan penghargaan atas kontribusi mereka.
  • Hunian. CPNS yang dipindahkan ke IKN akan mendapatkan hunian yang layak, baik yang masih lajang maupun yang sudah berkeluarga. Satu ASN akan mendapatkan satu unit hunian, yang dilengkapi dengan fasilitas dan infrastruktur yang memadai.
  • Formasi prioritas. CPNS yang mengikuti seleksi tahun 2024 akan mendapatkan prioritas untuk ditempatkan di IKN, jika memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan.

Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa CPNS yang akan bekerja di IKN adalah CPNS yang berkualitas, profesional, dan berintegritas, yang mampu mewujudkan visi dan misi pemerintah di IKN.

- Advertisement -
Share This Article