Bupati Persilahkan BNN NTB Lakukan Tes Urin ke OPD Lombok Barat

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
3 Min Read
- Advertisement -

jf.id – Pemberantasan narkoba tidak hanya tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian dan pemerintah, namun merupakan tugas bersama.

Ia juga meyakini tempat yang paling rawan dan juga berpotensi sebagai pintu masuk narkoba di Pulau Lombok ini, melalui Lombok Barat (Lobar) dan Lombok Utara. Masalahnya dua kabupaten tersebut memiliki banyak jalur pantai.

“Jika melalui bandara atau pelabuhan resmi, itu sangat mungkin diketahui, tetapi bagaimana kalo narkoba dititip melalui nelayan? Dan sepanjang pantai Lombok Barat dan sepanjang pantai Lombok Utara sangat berpotensi karena bisa berlabuh dimana saja,” kata Fauzan saat Audensi dengan BNN Provinsi NTB di ruang kerja Bupati Lombok Barat, Kamis (20/2).

Bupati juga menyakini dan mencurigai di setiap dinas di Lombok Barat ada yang sudah kecanduan narkoba, untuk itu Bupati mempersilahkan BNN NTB segera turun melakukan tes urin di setiap OPD di Lombok Barat.

Ad image

“Prediksi kami, di Lombok Barat sangat banyak, mungkin jadi dibanyak dinas, tapi ini hanya asumsi semoga saja ini tidak benar,” dugaan orang nomor satu di Lombok Barat.

Terkait sekitar 21 anak SMP yang sudah dideteksi dan telah mendapatkan rehabilitasi dari Desa Taman Ayu, Bupati telah menginstuksikan kepada Ketua KONI Lombok Barat untuk berkoordinasi dengan pihak sekolahnya untuk melakukan pembinaan karate dan lain sebagainya.

Kepala BNN provinisi Brigjen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan-kegiatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, seperti melakukan sosialisasi dan tes urin ke setiap OPD di provinsi NTB serta membentuk penggiat anti narkoba.

“Hal itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomer 6 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN),” ungkap Gde Sugianyar.

Kasubbid Masyarakat Perkotaan BNN RI Tri Setiyadi menegaskan, di NTB yang menjadi tempat rawan narkoba ada 30 tempat, salah satunya ada di Desa Senggigi Kecamatan Batulayar. Ia mengaku BNN Provinsi telah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan BNN banyak mendapatkan informasi tentang kasus narkoba di Desa Senggigi.

“Ada yang minta direhab, dan ada juga masyarakat mengiginkan BNN melakukan penyuluhan melalui posyandu,” katanya. (Lns)

- Advertisement -
Share This Article