Jfid- Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron meninjau langsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di pusat perbelanjaan Mall Bangkalan Plaza (Banplaz), Rabu, 7 Juli 2021.
Ra Latif sapaan Bupati ujung barat pulau madura itu saat meninjau langsung penerapan PPKM darurat di Mall Banplas bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten setempat.
Dalam kesempatan itu Ra Latif mengatakan kegiatan tersebut guna memastikan pelaksanaan PPKM darurat sebagai upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Kami hanya memastikan ketaatan pada aturan PPKM Darurat. Dan hasilnya memang ditutup,” ujar dia kepada sejumlah awak media.
Ra Latif mengutarakan bahwa seluruh tempat ibadah ditutup sementara, sekolah, tempat wisata, kegiatan seni budaya dan olahraga ditutup sementara.
“Kegiatan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara, adapun untuk Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam,” tuturnya.
Ia sangat berharap agar warga Bangkalan berkenan memahami aturan ini sebagai ikhtiar bersama demi memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bangkalan.
Selain itu, ia mengajak agar warga mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Jadi kita minta dukungannya, ini gotong royong kita, ini perjuangan kita bersama, stay at home, batasi aktivitas kalau tidak perlu dan patuhi segala aturan dalam PPKM darurat ini,” tutup dia.
Penulis: Syahril