BPPKAD Sumenep Apresiasi Pembayaran Pajak Tepat Waktu

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
2 Min Read
Kantor BPPKAD Kabupaten Sumenep (Foto: Redaksi)
Kantor BPPKAD Kabupaten Sumenep (Foto: Redaksi)
- Advertisement -

Sumenep, Jurnal Faktual.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk membayar pajak tepat pada waktunya.

Rudi Yuyianto Kepala BPPKAD Sumenep, menjelaskan, bahwa sumber pembiyaan pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah Kabupaten Sumenep, salah satunya berasal dari uang pajak bumi dan bangunan (PBB). Untuk itu, pemerintah memandang perlu agar masyarakat membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, butuh kesadaran seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Pada Tahun 2018 BPPKAD menargetkan perolehan pajak 4,5 miliar. Untuk itu, agar bisa mancapai target tersebut butuh kesadaran dan kerjasama masyarakat sehingga target yang di canangkan betul-betul tercapai,” Pungkas Kadis BPPKAD Sumenep. Jumat (1/11/2019).

Ad image

Selanjutnya, Rudi Yuyianto juga meminta kepada masyarakat agar bisa mengatur pembayaran pajak tidak harus menunggu jatuh tempo.

Di katakan pula jika beberapa tahun terakhir ini, masyarakat enggan membayar pajak, namun ke depan pihaknya berjanji akan terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara.

“Diketahui bahwa, perolehan PBB tidak hanya di pergunakan oleh pemerintah semata, akan tetapi di kembalikan lagi kepada masyarakat yakni berupa perbaikan dan pembangunan infrastruktur,” imbuhnya.

- Advertisement -
Share This Article