Sumenep, jurnalfaktual.id, – Harga Tembakau di Sumenep, Madura kian lesu. Ratusan ton tembakau mangkrak di rumah-rumah petani. Memasuki musim akhir panen, petani banyak mengeluh.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madura tuding, Pemerintah Daerah tidak ada upaya untuk melakukan perlindungan pada para petani.
“Regulasi mana yang bisa melindungi para petani? Ini adalah kesengajaan yang dibuat oleh bandar Politik. Tembakau murah karena tidak ada kemauan dari Pemerintah dan tak ada iktikad dari pemerintah untuk melindungi para petani tembakau,” tegas Kurniadi, Pembina LBH Madura.
Dilain hal, rendahnya harga tembakau, juga mendapat tanggapan dari Akis Jasuli, Anggota DPRD Sumenep. Pihaknya mendesak Pemerintah Daerah agar mengambil langkah taktis, untuk menstabilkan harga tembakau.
“Pemerintah Daerah segera mengambil langkah tegas, terkait lesunya harga tembakau. Karena tembakau adalah sumber penghidupan petani. Dewan akan segera merancang regulasi harga tembakau, dan ini tentu butuh waktu,” tegas Akis Jasuli, Anggota DPRD yang sebelumnya di Komisi II. Senin (16/9/2019).
Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui wakil Bupati, Achmad Fauzi, pihaknya telah memerintahkan Dinas Pertanian untuk segera menyurati Pabrikan.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep, akan mengundang pihak Pabrikan, untuk mencari solusi harga terbaik. Tembakau Ini merupakan masalah Nasional, bukan hanya di Sumenep. Dalam Minggu ini, kita undang pihak Pabrikan. Harga terbaik nya diatas 50 ribu,” tutur Wabup Fauzi. Senin (16/9/2019).
Membongkar mafia tembakau, Desas-desus soal rendahnya harga tembakau, ditengarai ada mafia dengan kekuatan modal. Wabup Fauzi, tidak menggunakan istilah mafia.
“Saya tidak mengatakan adanya mafia tembakau, Pemerintah tetap mengupayakan kesejahteraan petani dengan mengundang dua Pabrikan yang membeli tembakau petani. Jika ada desas desus di masyarakat soal mafia tembakau, kita akan putus mata rantainya,” ungkap Achmad Fauzi.
Selama ini, Petani tembakau tidak menjual hasil panennya langsung ke pihak Pabrikan. Dan jika petani tembakau langsung menjual tembakaunya ke Pabrikan (gudang/perusahaan) maka, Pemerintah Daerah ingin tahu berapa (harga) Pabrikan mengambil tembakau petani.
PT. Surya Kahuripan Semesta (SKS), salah satu perusahaan yang membeli tembakau petani. Saat dijumpai jurnalfaktual.id, pihaknya membantah, jika tembakau yang dibelinya dengan harga murah.
Menurutnya, harga tembakau dibeli sesuai dengan kemampuan uang perusahaan dan kwalitas tembakau.
“Saya pedagang, jika saya mampu, saya beli. Petani mana yang mengatakan harga tembakau murah, itu tidak benar. Anda harus tau, jika ada tembakau sawah dan ada tembakau gunung. Tentu, harganya tidak sama, itu berdasarkan kwalitas. Harga terendah Rp. 34.000 dan tertinggi Rp. 54.000,” tegas Fredi (PT. Surya Kahuripan Semesta). Senin (9/9/2019).