Jfid – Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, memberikan klarifikasi karena kabar penganiayaan itu sudah viral dan ramai dibicarakan oleh warganet di media sosial Facebook.
Menurut Surawan, yang sebenarnya terjadi adalah ada upaya dari tahanan lain untuk menyiksa para tersangka kasus Vina Cirebon.
Sehingga, terlihat seperti foto-foto yang beredar di media sosial bahwa wajah para tersangka ada yang bengep-bengep.
“Kemudian ramai itulah yang kemudian kasus ini ditarik ke Polda Jabar.Jadi sesama tahanan saling pukul sehingga membuat mereka lebam-lebam,” ucap Surawan.
“Bahkan ada di Rutan juga tersangka mereka dipukuli mereka sendiri itu yang terungkap,” tambahnya.
Terhadap kejadian ini, pihak kepolisian telah memproses 15 orang anggota polisi karena dinilai lalai dalam menjaga tahanan.
“Dan terhadap anggota 15 orang sudah dikenakan tindakan disiplin,” jelas Surawan.
Sebelumnya, otak pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, terancam hukuman mati.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan pasal yang dipersangkakan untuk Pegi sebagai tersangka otak pembunuhan.