jfid – Puluhan pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur, menjadi korban penjualan data untuk pinjaman online (pinjol).
Terlapor berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan dan meminta para pelamar memberikan KTP serta foto selfie bersama kartu identitasnya.
Kepolisian telah memeriksa enam saksi yang juga korban dalam kasus ini dan akan meminta keterangan terlapor berinisial R.
Korban awalnya diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor. Namun, tanpa sepengetahuan mereka, data diri para pelamar digunakan untuk meminjam pinjol setelah melamar pekerjaan di toko ponsel di Cililitan.
Terlapor R menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban, dan akibatnya, total 26 korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar.