jfid – Indonesia, dengan potensi besar dan jumlah pengguna internet yang mencapai angka yang signifikan, kini berada di persimpangan jalan menuju era kecerdasan buatan (AI).
Peluang besar terbuka lebar untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan negara melalui pemanfaatan AI yang optimal.
Namun, sayangnya, Indonesia masih melihat ke belakang dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Korea Selatan, atau Malaysia dalam hal penguasaan dan implementasi teknologi AI.
Meskipun begitu, AI memiliki potensi untuk memberikan manfaat luar biasa, seperti peningkatan produktivitas, inovasi, dan efisiensi.
Pertanyaannya sekarang, apa langkah yang harus diambil oleh Indonesia agar dapat mengejar ketertinggalan dan memanfaatkan potensi AI secara optimal?
Jawabannya terletak pada dua hal utama: regulasi dan talenta.
Regulasi memegang peranan penting dalam merangsang dan mengarahkan perkembangan AI di Indonesia. Saat ini, regulasi yang berkaitan dengan AI masih terbatas dan belum sepenuhnya sesuai dengan tuntutan zaman.
Misalnya, peraturan terkait zona pusat data, kurikulum edukasi digital, transfer teknologi manufaktur, keamanan siber, identifikasi digital, dan area uji coba regulasi teknologi, semuanya masih membutuhkan penyesuaian.
Penting untuk segera mengadopsi regulasi yang relevan agar Indonesia dapat ikut serta dalam perkembangan teknologi global dan tidak tertinggal.
Selain itu, regulasi juga harus memperhatikan aspek etika, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat dalam penerapan teknologi AI.
Talenta, sebagai sumber daya manusia dengan keahlian di bidang AI, menjadi elemen kunci dalam menggerakkan roda perkembangan teknologi ini.
Tanpa kehadiran talenta berkualitas, Indonesia akan kesulitan dalam mengembangkan dan memanfaatkan potensi AI secara maksimal.
Sayangnya, saat ini kekurangan tenaga kerja berkompetensi di bidang digital, terutama di ranah kecerdasan buatan.
Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa Indonesia memerlukan 9 juta talenta digital pada tahun 2035.
Di samping itu, Menteri BUMN menargetkan BUMN dapat meningkatkan kapabilitas talenta dengan mengembangkan 20 persen talenta digital dari seluruh pegawai BUMN.
Untuk mencapai target ini, perlu ditingkatkan infrastruktur pendidikan yang mendorong pemahaman dan kesadaran digital serta kecerdasan buatan.
Kerjasama antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat sipil juga harus ditingkatkan untuk menciptakan ekosistem AI yang sehat dan produktif.
AI muncul sebagai teknologi yang memiliki potensi besar untuk membawa Indonesia ke level baru, asalkan dikelola dengan bijaksana.
Indonesia harus segera melakukan penyesuaian dan bergerak cepat agar tidak tertinggal oleh negara-negara lain.
Penting untuk diingat bahwa AI bukanlah pengganti manusia, melainkan manusia dengan keahlian AI yang akan menggantikan peran manusia lainnya.