Artidjo Alkostar Kyai Hakiki, bukan Asesori

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
6 Min Read
- Advertisement -

jfid – Hari ahad siang, 28 Februari 2021, saya mendapatkan kabar bahwa Mas Artdjo telah berangkat meninggalkan alam dunia (alam rendah yang penuh tipu daya) dari kediamannya di Jakarta. Jasadnya dimakamkan sehari berikutnya, Senin, 1 Maret 2021 di pemakaman UII Yogyakarta.

Bagi Mas Artidjo, peristiwa ini bukan musibah, melainkan perpindahan dari alam rendah yang sebagian besar penghuninya senang melanggar hukum tapi gak mau dihukum menuju alam barzakh yang sudah tak ada lagi suap menyuap, sogok menyogok, mafia peradilan, jual beli pasal dan lain lain, sehingga tak perlu lagi ada pengacara/penasehat hukum/lawyer , kpk dan dewas nya.

Justru Indonesia lah yang mengalami musibah dengan kepergiannya. Sampai hari ini masih belum terlihat penegak hukum yang sejujur dia. Pengacara yang tidak menjadikan profesi ke pengacara annya sebagai jalan menumpuk harta dan mengejar jabatan. Pengacara ya pengacara, pengacara ya penasehat hukum agar seseorang yang sedang mengalami persoalan hukum tahu hak-hak dan kewajibannya sehingga tidak di dhalimi dan mendhalimi (laa tahdlimuuna walaa tudhlamuna). Seorang hakim agung yang palu nya tidak silau oleh harta dan jabatan. Seorang hakim Agung yang berani “melarat”; naik bajaj pulang pergi antara kontrakan dan kantor MA, tidak punya mobil pribadi, rumah sederhana tanpa kursi dan almari.

Sampai hari ini, saya belum pernah mendengar sosok penegak hukum dengan integritas seperti beliau ini. Beliau penegak hukum yang tidak menjadi beban negara. Tidak menjadi salah satu benang kusut yang merusak hukum dan pengadilan. Tidak menjadi pagar hukum yang memangsa tanaman.

Ad image

Seandainya di setiap propinsi, ada satu saja yang sejujur Mas Artidjo, maka tanaman yang bernama kekayaan dan rakyat Indonesia, akan lebih dekat kepada adil dan Makmur. Sayang nya hanya satu. Akan tetapi dengan pergi nya beliau, semoga segera lahir hakim-hakim, jaksa jaksa, lawyer-lawyer, polisi-polisi yang meneladani nya.

Mas Artidjo merupakan kekayaan Indonesia yang berupa SDM yang benar-benar sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Dan apabila kita mengaca kepada sejarah Islam, beliau lah Umar bin Khaththab dan Umar bin Abd Aziz nya Indonesia. Umar bin Khaththab mematikan lampu kantor ketika anaknya datang karena tidak mau memakai fasilitas negara untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Umar bin Abd Aziz begitu dianhkat sebagai khalifah mengembalikan semua fasilitas negara yang dinikmati oleh bani umayyah, membebaskan rakyat dari pajak dan pungli. berani hidup miskin asalkan rakyat nya sejahtera. Begitu juga Mas Artidjo.

Ketika awal diangkat sebagai hakim Agung pada masa pemerintahan Allah yarham KH. Abdurrahman Wahid, sebagai hakim Agung baru, beliau mendapatkan fasilitas untuk mengikuti pelatihan selama 9 bulan di Amerika Serikat. Disana beliau mendapatkan hak biaya studi, dan keperluan hidup yang lain. Akan tetapi, karena sudah mendapatkan SK sebagai hakim Agung, maka berhak pula untuk mendapatkan gaji dari negara RI. Jadi double. Tentu sangat menyenangkan bagi orang lain, tapi tidak bagi Mas Artidjo.

Beliau ini berteman akrab dengan mas Ir. Sayuri Rustam yang waktu itu menjadi ketua Keluarga Madura Yogyakarta (KMY). Tiba-tiba Mas Sayuri ini nelpon saya mengabarkan bahwa mas Artidjo mau mengembalikan sembilan bulan gajinya sebagai hakim Agung kepada negara karena merasa tidak berhak. mas Sayuri berkata, “Itu uang kan banyak dan kalau dikembalikan ke negara eman eman, toh nanti malah dipakai oleh orang-orang yang tidak jelas. Maka telpon saja Artidjo, uang nya diminta untuk pembangunan pondok sampeyan”. Suatu tawaran dan berita yang sangat menarik bagi saya waktu itu. Maka saya sanggupi. Tapi alhamdulillah, setelah berpikir, saya ketularan kebaikan Mas Artidjo. Saya telpon baik mas Sayuri. Saya katakan, ” mas Sayuri, saya tidak jadi”.” Lho kenapa? “, tanya mas Sayuri. Saya jawab, ” sampeyan tahu nggak, kan mas Artidjo itu bukan Kiai, dan dia tidak mau kepada uang tersebut. Sementara saya kan oleh orang-orang disebut kiai. Kalau yang bukan kiai saja tidak mau kepada uang tersebut, masak saya yang disebut kiai, mau. Saya gak mau juga. Dan pasti mas Artidjo nertawain saya, kiai kok kayak gitu”.

Akhirnya uang itu benar benar dikembalikan oleh Allah yarhm Artidjo Alkostar.

Itulah yang saya sebut kesamaan beliau dengan dua Umar. Dan apabila orang Jawa menyebut siapapun dan apapun yang mulia dan dimuliakan dengan sebutan Kiai atau Kyai, maka Mas Artidjo Inilah yang benar-benar Kyai. Orang-orang kayak saya ini yang kesana kemari memakai sarung, baju lengan panjang, berpeci dan berkalung surban, sehingga orang-orang tertipu memanggil saya dengan sebutan Kyai, sebenarnya hanyalah “tertipu”saja. Saya tidak ada seujung kuku kebaikan Mas Artdjo Alkostar.

Selamat Jalan Mas Kyai Artdjo Alkostar, semoga kita bisa bertemu kembali. Doa mu sungguh kami tunggu. Terimalah doa dan fatihah dari kami,
Laka alfatihah….

Yogya, Selasa,2 Maret 2021

Penulis: @ahmadmuzzammil

- Advertisement -
Share This Article