jfid – Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, yang mewajibkan umat Islam untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan mengharamkan mendukung Israel dan para pendukungnya. Fatwa ini menimbulkan pertanyaan, apakah produk-produk yang berasal dari atau terafiliasi dengan Israel termasuk dalam kategori yang diharamkan MUI?
Salah satu produk yang menjadi sasaran boikot adalah Unilever, perusahaan konsumen yang memiliki beragam merek terkenal di seluruh dunia, seperti Dove, Sunsilk, Rinso, dan lain-lain. Keputusan ini didasarkan pada kebijakan bisnis Unilever yang melibatkan produk dan investasi di wilayah yang terkait dengan konflik Israel-Palestina.
Unilever diketahui memiliki pabrik di kawasan industri Mishor Adumim, yang berada di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel. Selain itu, Unilever juga memiliki merek Ben & Jerry’s, yang baru-baru ini mengumumkan akan menghentikan penjualan es krimnya di wilayah pendudukan Israel.
Produk lain yang menjadi sorotan adalah McDonald’s, rantai restoran cepat saji yang populer di Indonesia. McDonald’s mendapatkan kritik negatif setelah McDonald’s Israel diketahui menyumbangkan makanan gratis kepada tentara Israel.
Keputusan ini menciptakan kontroversi dan kemudian menimbulkan seruan boikot terhadap McDonald’s. Namun, McDonald’s Indonesia membantah terlibat dalam hal tersebut dan menyatakan bahwa mereka adalah perusahaan lokal yang beroperasi secara independen dari McDonald’s global.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan bahwa umat Islam harus berhati-hati dalam memilih produk yang akan dibeli. Ia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi atau penggunaan produk yang terang-terangan mendukung agresi Israel terhadap Palestina.
Namun, ia juga mengakui bahwa tidak mudah untuk mengetahui secara pasti produk mana saja yang terafiliasi dengan Israel atau pendukungnya. Oleh karena itu, ia menyarankan umat Islam untuk mencari informasi yang akurat dan terpercaya sebelum memutuskan untuk membeli atau memboikot suatu produk.
“Kita harus berhati-hati, jangan sampai kita terjebak dalam isu-isu yang tidak jelas. Kita harus mencari informasi yang valid dan terverifikasi. Jangan sampai kita memboikot produk yang tidak ada hubungannya dengan Israel, atau malah membeli produk yang justru mendukung Israel,” ujar Niam.