Mataram, – Kabar Kejaksaan Agung (Kejagung) turun mendalami kasus korupsi merger Perusahaan Daerah PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) NTB, mendapatkan respons wakil rakyat di Udayana. Dewan mengaku mendukung penuh tindakan yang diambil Kejagung dikasus ini.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTB, Akhdiansyah menegaskan, NTB harus bebas dari korupsi. Semua pihak harus mendukung langkah pencegahan, penindakan serta pemberantasan.
“Secara moral saya mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah ini,” tegas Akhdiansyah, saat ditemui media Jurnalfaktual.id di Mataram, Selasa (17/9).
Yongki sapaan akrabnya mengatakan, kasus BPR belum begitu dipahami namun jika melihat dari perjalanannya sudah ada dua orang yang divonis majlis hakim bersalah. Ini menjadi bukti tindakan korupsi terjadi.
Dengan adanya kabar Kejagung yang turun gunung itu, menurut Yongki, patut diduga perkara tersebut belum beres ditangani di bawah.
“Terlepas ada dugaan ada oknum anggota dewan, saya kira kita tidak bisa berandai-andai. Kita serahkan saja proses hukum,” katanya.
Politisi yang juga mantan aktivis PMII NTB itu menegaskan, pembuktian hukum tentunya menjadi pembelajaran dan bisa menjadi efek jera bagi semua pihak agar tidak main-main dengan perbuatan korupsi. “Agar menjadi lesson learn bagi semua pihak,” tutup Yongki.