Jfid – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diduga dikuntit oleh anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror.
Insiden ini terjadi saat Febrie tengah makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Berikut adalah fakta-fakta terkait peristiwa tersebut:
- Kronologi: Peristiwa ini terjadi pada Ahad pekan lalu, sekitar pukul 20.00 atau 21.00.Febrie Adriansyah sering mengunjungi restoran yang menyajikan kuliner Prancis untuk makan.Saat itu, Febrie tiba di restoran bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.Polisi militer TNI mengawal Febrie karena Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar, termasuk kasus tambang di Bangka Belitung.
- Penguntit dan Alat Perekam: Kedatangan Febrie diikuti oleh dua orang anggota Densus 88 yang berpakaian santai dan datang dengan berjalan kaki.Salah satu anggota Densus 88 meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok.Pria tersebut selalu mengenakan masker.Febrie berada di ruangan VIP yang berdinding kaca sehingga terlihat dari luar.Anggota Densus 88 yang diketahui kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.
- Penangkapan: Polisi pengawal Febrie curiga terhadap anggota Densus 88 tersebut.Keduanya berjalan setengah lari keluar restoran.Satu anggota Densus 88 langsung dirangkul oleh polisi militer dan dibawa menjauh dari restoran, sementara yang lain berhasil lolos.Saat kejadian, tidak ada keributan yang terjadi.
- Febrie Hubungi Kabareskrim Polri: Setelah menangkap salah satu anggota Densus 88, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan terkait kejadian ini.Namun, Komjen Wahyu Widada mengklaim tidak tahu-menahu dan meminta anggota Densus itu dibebaskan, namun Febrie enggan melepaskannya.
Dalam konteks ini, news peg dan news hook yang relevan dapat ditemukan dalam kronologi peristiwa dan implikasi dari penguntitan terhadap seorang pejabat Jampidsus Kejagung.
Semoga informasi ini membantu!😊