Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Wapres Sebut Omnibus Law Tidak Akan Menghilangkan Otonomi Daerah

by Lalu Nursaid
12 bulan ago
in Berita
Reading Time: 6min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Wakil Presiden RI, Prof. Dr (H.C) KH. Ma’ruf Amin didampingi istri, Hj. Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin kembali melakukan kunjungan kerja ke NTB. Setelah melakukan Kunker bulan Februari 2020 lalu di sejumlah lokasi di Lombok, Wapres hari Rabu, 11 Maret 2020, berkunjung ke NTB untuk membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) yang bertempat di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Tiba di NTB sekitar pukul 09.00 Wita, Wapres disambut Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi istri, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah SE, M. Sc, Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan sejumlah Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi NTB.

Munas ADEKSI tahun ini diikuti sebanyak 1100 anggota dari 93 DPRD kota seluruh Indonesia. Tema yang diangkat yaitu “Respon Daerah Menyambut OmnibusLaw: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju”. ADEKSI sengaja mengangkat tema ini, karena saat ini Pemerintah Pusat sedang menggesa penyusunan Omnibus Law tersebut.

Omnibus Law merupakan aturan baru yang sengaja dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Omnisbus Law ini memuat penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, serta kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi.

BACAJUGA

Sejarah Sekilas, Untuk Memahami Omnibus Law

Omnibus Law, Pedang Tajam untuk Ngupas Mangga

Bahas Omnibus Law, Gubernur Bersama Pekerja, Buruh dan Pengusaha NTB

Tinjau RTG di Dusun Gontoran Barat, Ini Harapan Wapres dan Gubernur NTB

Wapres mengatakan bahwa tidak benar Omnibus Law ini akan menghilangkan otonomi daerah. Justru, penyederhanaan aturan pusat dan daerah, selain itu juga dapat mempercepat terwujudnya Indonesia maju di masa yang akan datang.

“Munas ADEKSI yang disertai dengan seminar nasional ini diharapkan menjadi sarana desiminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan Omnibus law,” ungkapnya.

Isu strategis yang menyangkut Omnibis Law lanjutnya yaitu strategi percepatan, penataan hukum dan pemerintahan Indonesia, strategi percepatan pertumbuhan ekonomi, UMKM, cipta kerja dan mendorong investasi, terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundangan-undangan di Indonesia dan singkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah.

Orang nomor dua di Indonesia itu menjelaskan, terdapat 8.451 Peratutan Pusat dan 15.965 Perda yang ada saat ini. Banyaknya peraturan tersebut lanjutnya menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Pemerintah saat ini sedang berusaha menyelesaikan hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law.

“Kita harapkan melalui aturan ini, cita cita membangun Indonesia maju, bisa lebih cepat,” harapnya.

Indonesia saat ini lanjut Wapres sedang melakukan upaya pembangunan nasional dengan visi Indonesia ke depan, Indonesia maju yaitu Indonesia yang sejahtera, Indonesia yang tidak berada pada posisi middle income country tapi berubah menjadi high income country.

“Pemerintah telah menetapkan 5 program prioritas untuk mendukung Indonesia maju yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi,” ungkapnya.

Program prioritas tersebut satu dengan yang lainnya saling berhubungan. Pembangunan SDM unggul memerlukan infrastruktur yang memadai, yang diperlukan untuk meningkatkan transformasi ekonomi. Pertumbuhan dan pertambahan nilai ekonomi harus didukung regulasi yang memberi kepastian hukum serta jalannya reformasi birokrasi yang baik.

“SDM Unggul merupakan komitmen suatu bangsa. SDM Indonesia harus sehat, cerdas, berdaya saing dan berakhlak mulia,” tuturnya.

Salah satu program pemerintah untuk mendukung SDM Indonesia yang sehat yaitu percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2018 dari angka 30,8% menjadi 27,67% pada tahun 2019. Target pemerintah pada akhir tahun 2024 yaitu penurunan stunting mencapai angka 14 %.

Pemerintah juga katanya, pada tahun 2014 – 2019 telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 11,25% menjadi 9,40%. Tingkat kemiskinan tersebut merupakan pencapaian tersendiri, karena untuk pertama kali Indonesia mencapai tingkat penurunan kemiskinan satu digit.

Karena itu, ia berharap Munas ADEKSI tersebut menjadi sarana untuk membahas dan mendistribusikan program strategis Pemerintah.

Hadir juga dalam Munas tersebut, Ketua Umum DPP ADEKSI, Ir. Armudji, MH, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi selaku Ketua Panitia Pelaksana serta sejumlah anggota FKPD.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Turnamen sepak Takraw Lalu Hadrian Irfani (LHI) CUP di Desa Kerembong, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah

Takraw LHI CUP Disambut Antusias Warga Kerembong Janapria

7 jam ago
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)

Susunan Pengurus DPC PKB Sumenep, tak Ada Nama Busyro Karim

19 jam ago
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)

Kyai Imam Hasyim Terpilih Kembali sebagai Ketua DPC PKB Sumenep

19 jam ago
Foto : H Ruslan Turmuzi Anggota DPRD NTB saat memberikan sumbangan kepada anak Yatim dan orang tua jompo di Ponpes Mambaul Bayan, Kopang, Lombok Tengah

H Ruslan Turmuzi, Robin Hood dari Kandang Banteng Lombok Tengah

21 jam ago
Pidato Achmad Fauzi di karpet merah pendopo agung Sumenep (foto: jurnalfaktual.id)

Pidato Pertama Achmad Fauzi di Karpet Merah Pendopo, Pesan Khofifah: Wisata Harus Halal

2 hari ago
Demo GMNI Sumenep Tolak penambangan Fosfat di depan gedung DPRD Sumenep

GMNI Sumenep: Penambangan Fosfat Sebabkan Banjir

4 hari ago
Load More
Next Post
Kamarullah, SH bersama kliennya Latifa, sebagai korban Hoax beras Oplosan (foto: Redaksi)

Suplayer Beras Jadi Korban Hoax, Kuasa Hukum Klarifikasi

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Turnamen sepak Takraw Lalu Hadrian Irfani (LHI) CUP di Desa Kerembong, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah
Berita

Takraw LHI CUP Disambut Antusias Warga Kerembong Janapria

08/03/2021
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)
Berita

Susunan Pengurus DPC PKB Sumenep, tak Ada Nama Busyro Karim

08/03/2021
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)
Berita

Kyai Imam Hasyim Terpilih Kembali sebagai Ketua DPC PKB Sumenep

08/03/2021
Foto : H Ruslan Turmuzi Anggota DPRD NTB saat memberikan sumbangan kepada anak Yatim dan orang tua jompo di Ponpes Mambaul Bayan, Kopang, Lombok Tengah
Berita

H Ruslan Turmuzi, Robin Hood dari Kandang Banteng Lombok Tengah

08/03/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.