Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Wagub Sampaikan Empat Raperda Provinsi NTB

by Lalu Nursaid
8 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Rapat Paripurna Pertama DPRD Provinsi NTB masa persidangan II, terkait penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB. Yakni, pertama, raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit, Kedua; raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2019, tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023, Ketiga; Perda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, Keempat; Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam hal ini mewakili Gubernur NTB, menyampaikan penjelasan terhadap empat rancangan Perda tersebut, menerangkan bahwa keempat buah Raperda yang diajukan tersebut, merupakan tuntutan kebutuhan dinamika pembangunan daerah di Provinsi NTB.

“Di tengah menyebarnya kasus covid-19 dan masih ditemukannya berbagai jenis masalah kesehatan penyakit menular di Provinsi NTB, tentu akan berdampak terhadap peningkatan angka kesakitan bahkan kematian, serta menimbulkan dampak sosial, ekonomi maupun penurunan produktivitas sumber daya manusia. karenanya dibutuhkan kesigapan daerah yang lebih progresif dalam mengatasi penyebaran penyakit menular,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perencanaan pada pembangunan daerah memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendorong perkembangan daerah. Maka melalui perencanaan yang baik, pembangunan daerah akan dapat berjalan efektif dan efisien serta mampu mencapai sasarannya.

Sedangkan urgensi pada Raperda perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakt dinilai harus layak dalam lingkungan yang sehat, aman serasi dan teratur, sehingga perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhinya.

BACAJUGA

No Content Available

“Tata kelola arsip adalah sesuatu yang penting, karena arsip merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri daerah sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan pemerintah, pembangunan dan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,” sambungnya saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi NTB, Senin, 20 Juli 2020.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi NTB, H. Makmun, Menyampaikan saran dan pendapatnya terkait empat buah Raperda Prakarsa Gubernur, yaitu, Raperda tentang tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2019, tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2019-2023, dapat diterima dan akan dibahas pada masa persidangan berikutnya.

“Dengan catatan melengkapi dokumen RPJMD yang termuat dalam lampiran karena merupakan satu kesatuan dalam rancangan Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Terkait Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman dan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Perundang Undangan yang berlaku dan akan dibahas pada masa sidang berikutnya.

“Mengingat pentingnya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Perundang Undangan yang berlaku agar kiranya dapat dibahas dengan tiga buah Raperda usul Prakarsa Gubernur Nusa Tenggara Barat yang saat ini sudah berada di tingkap Pansus atau di tingkat dua pembahasan sebuah Raperda,” ujarnya mengakhiri sambutannya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Demo GMNI Sumenep Tolak penambangan Fosfat di depan gedung DPRD Sumenep

GMNI Sumenep: Penambangan Fosfat Sebabkan Banjir

1 hari ago
Foto : Ketua Pansus Perda Desa Wisata, Lalu Hadrian Irfani (LHI) bersama rombongan saat memimpin kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur

Pansus Desa Wisata DPRD NTB Gali Tata Pengembangan Desa Wisata ke Jatim

2 hari ago

Mobil Bergambar Soengkono dan Kesaksian Satpam BPRS Selama 11 Tahun Bekerja

2 hari ago
Foto : Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, bersama Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi dan Lima Anggota Komisi Informasi (KI) NTB yang baru resmi dilantik

Lima Anggota Komisi Informasi Resmi Dilantik Wagub NTB

2 hari ago

Penghormatan Terakhir Pemkab Sumenep pada Soengkono Sidik dan Novi Sujatmiko

3 hari ago
Afan Afandi, kepala desa Lenteng Barat kecamatan Lenteng

Keberhasilan Afan Afandi, Pimpin Desa Lenteng Barat dengan Heroik

3 hari ago
Load More
Next Post
Camat Batulayar dan Kepala Desa Senteluk, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat H. Saiful Ahkam, Kasat Pol PP Baiq Yeni S. Ekawati saat melakukan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan

Perketat Protokol Kesehatan, Pemkab Lobar Sosialisasi Sasar Tanjung Bias

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Agus Harimurti Yudhoyono (foto: istimewa)
Headline

Ujian Sang Mayor

06/03/2021
Ilustrasi keberingasan Kapitaslime
Fokus

Kapitalisme Lahir Karena Indonesia

05/03/2021
Demo GMNI Sumenep Tolak penambangan Fosfat di depan gedung DPRD Sumenep
Berita

GMNI Sumenep: Penambangan Fosfat Sebabkan Banjir

05/03/2021
Foto : Ketua Pansus Perda Desa Wisata, Lalu Hadrian Irfani (LHI) bersama rombongan saat memimpin kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur
Berita

Pansus Desa Wisata DPRD NTB Gali Tata Pengembangan Desa Wisata ke Jatim

05/03/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.