Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Soal Kritikan Program Zero Waste oleh WALHI NTB, Ini Jawaban LHK

by Lalu Nursaid
2 bulan ago
in Berita
Reading Time: 8min read
0
Foto : Eksekutif Daerah WALHI NTB, Murdani, SIP.,MH.

Foto : Eksekutif Daerah WALHI NTB, Murdani, SIP.,MH.

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Kritikan yang terus berdatangan terhadap program unggulan Pemerintah Provinsi NTB, Zero Waste, membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB angkat bicara.

Menurut Kadis LHK, Madani Mukarom menjelaskan, justru sejak awal memang menjadi kata kunci utama dalam program Zero Waste, sehingga hal pertama yang dilakukan Pemprov adalah melakukan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan seluruh Bupati/Wali Kota.

Tidak hanya pemerintah daerah, secara paralel menggandeng seluruh komunitas lingkungan, bahkan difasilitasi Pemda Kabupaten/Kota berinteraksi dengan desa/kelurahan.

Keterbatasan kewenangan dan anggaran juga disadari Pemprov, sehingga dari sisi proporsi anggaran, 70 persen – 87 persen dari alokasi anggaran, diperuntukkan untuk Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR).

“Tanpa Kabupaten/Kota, tidak mungkin capaian Zero Waste yang berwujud hari ini bisa dicapai. Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati/Wali Kota, kepala desa, dan seluruh komunitas warga atas kolaborasinya,” ucap Madani di Mataram, Kamis (11/2).

BACAJUGA

No Content Available

Dari sisi regulasi persampahan, ada dua model kewajiban pengelolaan sampah, yakni Pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Target dari kedua jenis pengelolaan sampah ini sudah ditetapkan secara nasional, melalui Perpres 97/2019 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (SSRT).

Provinsi dan kabupaten/kota yang diwajibkan menetapkan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) SRT dan SSRT juga sudah dilakukan, sisa satu Kabupaten saja yang belum memiliki Jakstrada, yakni Dompu.

“Kami terus memperkuat kabupaten/kota dalam hal strategi penanganan dan pengurangan SRT dan SSRT,” jelasnya.

Madani mengaku bersyukur, sejak program ini bergulir, ada peningkatan persentase pengelolaan sampah SRT/SSRT. Dari sisi penanganan SRT/SSRT, jumlah sampah yang ditangani hanya 20 persen tahun 2018 atau 513,55 ton/hari. Jumlah ini meningkat menjadi 37,63 persen atau 980,35 ton di tahun 2020, sedangkan tahun sebelumnya 34,91 persen.

Paling menggembirakan adalah di sisi angka pengurangan SRT/SSRT, sebab sebelum program ini digencarkan, volume sampah yang ditangani dengan strategi pengurangan atau sampah yang diolah tanpa masuk ke TPA hanya 0,5 persen atau 12,8 ton saja. Angka ini meningkat 1.400 persen atau 14 kali lipat, menjadi 7,1 persen di Tahun 2020.

Sejumlah program pengurangan SRT/SSRT diantaranya Bank Sampah, Lubang Biopori, Compos Bag, BSF (Black Soldier Fly) Mandiri, TPS3R, pengelolaan sampah mandiri, pengelolaan sampah skala lingkungan, hingga aktivitas di lembaga-lembaga pendidikan.

“Soal aplikasi LESTARI, itu kan hanya tools saja. Ini justru wujud transparansi kami atas program selaku lembaga publik. Semua bisa mengawasi dan memperoleh akses informasi,” tandasnya.

“Peningkatan ini masih butuh kerja lebih keras, dan tentu saja kolaborasi semua pihak, agar target-target seperti apa yang menjadi visi Zero Waste bisa terwujud,” jelas Madani.

Lebih lanjut, mantan Kepala KPH Rinjani Barat ini menegaskan, jika hanya mendorong pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga hanya secara konvensional saja, maka progres pengelolaan sampah di NTB, tidak akan mengalami peningkatan signifikan. Apalagi tetap bertahan dengan strategi hanya memperbanyak truk angkut sampah agar semua sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kemampuan fiskal daerah tidak akan pernah cukup dan seluas apapun TPA yang akan dibangun, maka tidak akan cukup. Semakin tinggi volume sampah yang diangkut ke TPA, maka akan semakin mempercepat umur operasional TPA. Sehingga tidak menutup kemungkinan, setiap 10 tahun, kita mendirikan TPA baru.

“Upaya konvensional seperti ini tetap dilakukan, tetapi juga harus diperbanyak upaya lain. Ini yang jadi fokus kami. Pengurangan SRT/SSRT ini yang kami optimalkan,” tandasnya.

Visi Zero Waste, lanjut Madani, bagaimana sampah yang diangkut ke TPA kian minimal, bahkan ditargetkan hanya residu saja yang dibawa ke TPA. Strategi-strategi pengelolaan sampah mulai diperbanyak, sebab tanpa strategi yang berkelanjutan, biaya angkut sampah akan kian meningkat, dan suatu saat kita tidak akan lagi memiliki tempat untuk mendirikan TPA, seiring peningkatan jumlah populasi dan produksi sampah.
Berbagai inovasi juga dilakukan di UPT TPA Regional Kebon Kongok dalam mengelola SRT/SSRT.

Pengelola mulai melakukan upaya-upaya untuk memperpanjang umur TPA. Mulai dari pemilahan plastik, produksi kompost, serta metode BSF (Black Soldier Fly) menghasilkan magot untuk pakan ternak dan ikan. Ada juga produksi pelet sampah untuk keperluan bahan bakar. Dinas LHK sudah menjalin kerjasama dengan PLN agar pelet sampah yang dihasilkan diserap untuk dimanfaatkan sebagai tambahan bahan bakar batu bara di PLTU Jeranjang.

Yang terbaru, Dinas LHK juga akan mulai mengelola sampah/limbah B3 (Bahan Beracun, Berbahaya) seperti limbah medis yang dihasilkan fasilitas kesehatan. Selama ini, Pemda mengeluarkan banyak biaya membawa B3 ini untuk dihancurkan di luar daerah. Sekarang, Dinas LHK sudah memiliki fasilitas penanganan sampah B3 di Sekotong Lombok Barat.

“Sekarang masih dalam tahap uji alatnya dan perizinan di pusat. Tahun ini kami targetkan operasional,” harap Madani.

Sebelumnya, program zero waste mendapatkan kritikan dari Sahabat Pariwisata Indonesia (SAPANA) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB. Program tersebut disebut hanya sebagai ajang pencitraan karena praktik di lapangan sampah menumpuk di banyak tempat.

Atas berbagai kritik terhadap program Zero Waste NTB yang tiba-tiba dimuat secara massive di berbagai media massa, Madani Mukarom mengaku justru mengapresiasi atas berbagai penilaian dan komentar-komentar tersebut.

“Tiba-tiba ramai di media, ini poin yang baik terhadap program Zero Waste. Terima kasih, Walhi yang sudah mulai bicara sampah. Serta teman-teman media yang memuat isu-isu Zero Waste,” ungkap Madani.

Menurutnya, kenapa perbincangan sampah para pihak ini patut diapresiasi, sebab salah satu persoalan besar pengelolaan sampah adalah soal mindset serta pengetahuan bagaimana alternatif-alternatif pengelolaan sampah secara menyeluruh butuh dibincangkan secara terus menerus. Agar semua pihak tetap menyadari bahwa produksi sampah, perlu terus kita tangani bersama.

“Tagline pengelolaan sampah yang kami gaungkan Sampahmu, Tanggung Jawabmu. Ini agar semua orang juga ikut serta berkolaborasi ikut menyelesaikan persoalan sampah,” jelasnya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Took!! Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda

2 jam ago

Hormati Ibadah Puasa, Ketua Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Warung Makan Yang Nekat Jualan Siang Hari

6 jam ago
Foto : Ikatan Alumni Unram, Basri Mulyani, Lalu Athari, Didi Aulia Harahap, M. Fihirudin DA Malik dan Muhammad Ihwan.

Menuju Munas IKA Unram, Kritik dan Saran Muncul dari Alumni

9 jam ago
Dirlantas Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas berbasis Teknologi Informasi di ruang kerjanya, 20/04/2021

Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Sistem Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi

12 jam ago
Foto : Team Puma Polres Bima saat mengamankan KS yang diduga sebagai pelaku pembacok Arif laki 55 tahun, di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kesal Merasa Disantet, KS Tusuk Tetangganya dengan Keris

1 hari ago
Foto : Ketua umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) bersama Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani.

PKB NTB Solid Dunia Akhirat, Gus AMI Harga Mati

1 hari ago
Load More
Next Post

Nelayan Lobster Santapan Hukum

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Berita

Took!! Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda

21/04/2021
Berita

Hormati Ibadah Puasa, Ketua Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Warung Makan Yang Nekat Jualan Siang Hari

20/04/2021
Foto : Ikatan Alumni Unram, Basri Mulyani, Lalu Athari, Didi Aulia Harahap, M. Fihirudin DA Malik dan Muhammad Ihwan.
Berita

Menuju Munas IKA Unram, Kritik dan Saran Muncul dari Alumni

20/04/2021
Dirlantas Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas berbasis Teknologi Informasi di ruang kerjanya, 20/04/2021
Berita

Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Sistem Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi

20/04/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.