Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

SK Partai Berkarya Dinilai Belum Bisa Dipakai Sebagai Syarat Pencalonan

by M. Rizwan
6 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Lalu Ali Usman, salah satu Kader Partai Berkarya Kabupaten Lombok Tengah versi Tommy Soeharto angkat bicara prihal SK Partai Berkarya yang mengusung dua (2) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah dalam Pilkada serentak tahun 2020. Jum’at, 4 September 2020.

Ke-2 Pasangan Calon tersebut yakni SK ke Lalu Pathul Bahri- H. M. Nursiah dan H. Masrun-Habib Ziadi Tohir.

Selanjutnya, Lalu Ali Usman mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, agar melihat kondisi Partai Berkarya yang saat ini masih bergejolak.

“Kepada Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah untuk hati-hati, ada Parpol yang bisa aman di pendaftaran tapi belum tentu aman bagi calon yang menggunakan Parpol tersebut sebagai kendaraan politik jika ada sengketa,” katanya.

Sebagai Kader Partai Berkarya, Lalu Ali Usman tidak menampik bahwa Partai Berkarya masih dalam sengketa hukum.

BACAJUGA

No Content Available

Dirinya lantas menjelaskan bahwa kubu Tommy Soeharto saat ini sedang melakukan banding persidangan dengan kubu Muchdi Purwoprandjono.

“Kubu Tommy Soeharto lagi banding persidangannya tanggal 8 September, sementara SK dukungan akan dipakai mendaftar pada tanggal 4-6 September,” paparnya.

Oleh Karenanya, Ali Usman menilai SK dukungan yang diterima oleh masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lombok Tengah tidak bisa dipergunakan untuk mendaftar di KPU.

“Otomatis SK Partai Berkarya tidak bisa dipakai oleh kedua Paslon,” pungkasnya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Ketua PW Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) NTB Baiq Mulianah, saat berdiskusi dan sharing bersama direktur operasional GNE M. Ihsanul Watony, Jajaran Mahadesa dan H. Ruddy Hidayat anggota MES NTB

PT. GNE dan MES NTB Bersinergi Bangun Penguatan Ekonomi Lewat IKM

39 menit ago
Foto : Kapolda, Wakapolda, Karo SDM, Ka SPN Polda NTB

SPN Polda NTB Launching Aplikasi E.SPNTB

6 jam ago
Foto : Turnamen sepak Takraw Lalu Hadrian Irfani (LHI) CUP di Desa Kerembong, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah

Takraw LHI CUP Disambut Antusias Warga Kerembong Janapria

17 jam ago
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)

Susunan Pengurus DPC PKB Sumenep, tak Ada Nama Busyro Karim

1 hari ago
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)

Kyai Imam Hasyim Terpilih Kembali sebagai Ketua DPC PKB Sumenep

1 hari ago
Foto : H Ruslan Turmuzi Anggota DPRD NTB saat memberikan sumbangan kepada anak Yatim dan orang tua jompo di Ponpes Mambaul Bayan, Kopang, Lombok Tengah

H Ruslan Turmuzi, Robin Hood dari Kandang Banteng Lombok Tengah

1 hari ago
Load More
Next Post

Misteri Tewasnya Pemilik Salon di Bangkalan, Polisi: Korban Dibunuh

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Ketua PW Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) NTB Baiq Mulianah, saat berdiskusi dan sharing bersama direktur operasional GNE M. Ihsanul Watony, Jajaran Mahadesa dan H. Ruddy Hidayat anggota MES NTB
Advertorial

PT. GNE dan MES NTB Bersinergi Bangun Penguatan Ekonomi Lewat IKM

09/03/2021
Foto : Kapolda, Wakapolda, Karo SDM, Ka SPN Polda NTB
Berita

SPN Polda NTB Launching Aplikasi E.SPNTB

09/03/2021
Foto : Turnamen sepak Takraw Lalu Hadrian Irfani (LHI) CUP di Desa Kerembong, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah
Berita

Takraw LHI CUP Disambut Antusias Warga Kerembong Janapria

08/03/2021
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)
Berita

Susunan Pengurus DPC PKB Sumenep, tak Ada Nama Busyro Karim

08/03/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.