Resmi, Pilkades Sumenep 2021 Ditunda

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jfid – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur resmi memutuskan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Diketahui, keputusan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang di antara pertimbangannya, menyebutkan:

“… Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat.”

Selain itu, kata Fauzi, juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pada Jumat, 2 Juli 2021, lalu.

Meski demikian, Bupati Fauzi memastikan penundaan ini tidak membatalkan tahapan Pilkades yang telah berjalan selama ini.

“Hanya pencoblosan saja yang mengalami penundaan,” jelas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini.

Untuk diketahui, selama masa PPKM Darurat, kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan ditiadakan sementara. Mobilitas masyarakat dibatasi.

Pihaknya berharap, dengan dilaksanakannya PPKM Darurat, dalam beberapa hari ke depan kasus Covid-19 dapat ditekan.

“Mudah-mudahan beberapa hari ke depan hasilnya dari pelaksanaan PPKM Darurat ini bagus, angka penyebarannya turun, sehingga tidak perlu diperpanjang,” imbuhnya.

Pilkades serentak Sumenep 2021 sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada 8 Juli 2021. Namun, berhubung adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 Juli mendatang, Pilkades Sumenep ditunda. Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Sumenep diikuti 86 desa yang tersebar 27 Kecamatan baik wilayah daratan maupun Kepulauan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article