Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Rektor UIN Mataram Sambut Baik KMA Tentang UKT, Mahasiswa Kritisi Langkahnya Belum Jelas

by M. Rizwan
9 bulan ago
in Berita
Reading Time: 5min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19. KMA ini ditandatangani oleh Menteri Agama, tertanggal 12 Juni 2020. Oleh karena itu Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negri (PTKN) mengelar Hearing pertanyakan surat keputusan Mentri Agama (KMA) di Universitas Islam Negri (UIN) mataram.

“Kami kembali lagi bersuara untuk menindak lanjuti respon Kampus uin mataram yang disebarkan melalui web UIN Mataram, bahwa memberikan keringanan UKT tersebut sebagaimana yang tercantum dalam keputusan mentri agama (KMA) tentang keringanan UKT pada perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) atas dampak bencana Covid-19. Yang ditandatangani oleh mentri agama pada tanggal 12 Juli 2020,” kata suparman selaku korlap hearing.

Keputasan Mentri Agama (KMA) tersebut selain memberikan 3 sekema keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa, juga memberikan mandat kepada Rektor/ketua PTKN untuk dapat bermitra atau kerja sama dengan pihak ketiga untuk membantu pembiayaan UKT mahasiswa. Artinya disini bahwa Rektor mempunyai kebijakan dalam hal tersebut.(red)

Sementara itu Rektor UIN Mataram Prof Dr H Mutawali. Melalui Humas UIN Mataram sangat menyambut baik terbitnya KMA ini sebagai respon atas dampak yang dialami mahasiswa PTKN akibat pandemi Covid-19. KMA ini dihajatkan sebagai solusi untuk meringankan beban mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai dan untuk memastikan kelancaran pembayaran UKT. Namun tidak ada kepastian tentang kebijakan tersebut dari rektor UIN Mataram.

Oleh karena itu Suparman mempertanyakan Langkah Rektor UIN prihal Keputusan Mentri Agama yang harus segara di tindak lajuti.

BACAJUGA

No Content Available

“Maka kami pertegas Langkah apa yang di ambil oleh kampus? dan KMA harus segera di tindak lanjuti,” ungkap suparman

Suparman juga menjelaskan kebijakkan Keputusan Mentri Agama tersebut masih di nilai bersifat Umum karena Mekanismenya masih ada kuasa Rektor di bawahnya membuat kebijakkan selaku pihak ketiga.

“Kebijakan KMA ini kami anggap masih bersifat general karna masih ada kuasa rektor untuk membuat kebijakan, dengn kerjasama dengan pihak ketiga,” jelas suparman

Ia juga menilai secara umum semua masyarakat saat ini terdampak Pendemi Covid-19 dan menyakinkan semua masyarakat tersebut tidak memiliki laporan keuangan.

“Syarat No 3 dan 4 cara membuktikan bagaimana.? Karna semua orang tua bahkan semua masyarakat terdampak oleh kovid tersebut. Bagaimana kalok orang tua kami cuma pedagang kios, buruh, pengembala dan lain lain. Kita bisa pastikan mereka semua tidak mempunyai laporan keuangan,” kata suparman.

Lebih lanjut suparman menegaskan kepada Rektor UIN untuk segara membuat kebijakkan prihal keringanan UKT tersebut dan meminta Rektor UIN untuk tidak memberikan Mahasiswa Harapan palsu karena sampa saat ini belum mengambil kepetusan yang jelas selaku pihak ketiga.

“Maka demikian kami dengan tegas lagi kepada Rektor UIN Mataram untuk segera membuat kebijakan terkait pembesan atau keringanan UKT ini dan mendesak memperhatikan lagi kondisi orang tua kami, jangan sampai UIN Mataram ini menjadi pencitraan atau PHP kepada Mahasiswa karna belum memgbil keputusan yang jelas.Jangan sampe terulang seperti fasilitas kuota untuk mahasiswa selama pandemi,Kampus jangan kibuli mahasiswa terus” ungkap suparman.

Suparman juga mengancam kalau tidak segera untuk di realisasikan apa yang menjadi tuntunannya, Maka pihaknya akan turun melakukan menolak, Apabila kebijakkan tersebut tidak sesuai.

“Dan sekali lagi kami minta dengan baik, supaya bisa terlealisasikan tuntutan kami. Karna jika belum jelas ataupun belum terealisasikan maka kami akan turun langsung untuk menolak kebijakan jika tidak sesuai,” kata suparman.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Penghormatan Terakhir Pemkab Sumenep pada Soengkono Sidik dan Novi Sujatmiko

1 jam ago
Afan Afandi, kepala desa Lenteng Barat kecamatan Lenteng

Keberhasilan Afan Afandi, Pimpin Desa Lenteng Barat dengan Heroik

3 jam ago
Foto kiri, Soengkono Sidik, ketua DPC Demokrat Sumenep dan Novi Sujatmiko, Dirut BPRS Bhakti Sumekar

Dua Orang Penting di Kabupaten Sumenep, Meninggal di Hari yang Sama

15 jam ago
Soengkono Sidik ketua DPC Sumenep bersama AHY ketua umum DPP Partai Demokrat

Demokrat Sumenep Berduka, Ketua DPC, Soengkono Sidik Tutup Usia

16 jam ago

HUT PTBA ke-40, Satu Persatu Proyek Hilirisasi Mulai Berjalan

2 hari ago
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat ditemui jurnalfaktual.id di pendopo Agung Sumenep (foto: red jfid)

Bupati Achmad Fauzi, Jamin Petani Sumenep takkan Kesulitan Pupuk

2 hari ago
Load More
Next Post
Ramlan Suryadi Ditangkap KPK, Terkait Kasus OTT Bupati Non Aktif Ahmad Yani

Dugaan "Sunat" Anggaran SPPD, KPK Perlu Periksa Sekda Halmahera Timur

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Berita

Penghormatan Terakhir Pemkab Sumenep pada Soengkono Sidik dan Novi Sujatmiko

04/03/2021
Afan Afandi, kepala desa Lenteng Barat kecamatan Lenteng
Profil

Keberhasilan Afan Afandi, Pimpin Desa Lenteng Barat dengan Heroik

04/03/2021
Foto kiri, Soengkono Sidik, ketua DPC Demokrat Sumenep dan Novi Sujatmiko, Dirut BPRS Bhakti Sumekar
Berita

Dua Orang Penting di Kabupaten Sumenep, Meninggal di Hari yang Sama

03/03/2021
Soengkono Sidik ketua DPC Sumenep bersama AHY ketua umum DPP Partai Demokrat
Berita

Demokrat Sumenep Berduka, Ketua DPC, Soengkono Sidik Tutup Usia

03/03/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.