Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Ra Mamak di Langit Jakarta, Gemuruh PPP Sumenep

by Redaksi JF.id
4 bulan ago
in Berita
Reading Time: 3min read
0
Ra Mamak ketua DPC PPP Sumenep

Ra Mamak ketua DPC PPP Sumenep

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Sebelumnya DPC PPP Sumenep geger dengan beredarnya SK bernomor: 26-A/SK/DPW/C/X/2020 yang ditandatangani Ketua DPW PPP M Musyaffa’ Noer dan Sekretaris Norman Zein Nahdi, tidak tercantum nama Ketua DPC PPP Semenep, Moh Shalahuddin A Warits (Ra Mamak). 

Dalam surat yang ditetapkan di Surabaya pada tanggal 12 Oktober 2020 itu, tertulis nama ketua Khairul Fattah. Sementara masa jabatan Ra Mamak seharusnya berakhir pada 2021 mendatang.

DPC PPP Sumenep seakan dirundung masalah besar, dengan moment Pilkada di depan mata yang mengusung Kyai Ali Fikri (Kakak kandung Ra Mamak) dan secara mengejutkan SK pergantian ketua DPC PPP Sumenep beredar ke publik.

Jumat 23 Oktober, Moh Shalahuddin A Warist (Ra Mamak) tampak sebagai politisi yang memiliki power dan jangkauan relasi yang kuat ke DPP PPP. Tidak berselang lama, DPP PPP membatalkan SK yang sudah beredar ke publik.

Sebagaimana dilansir dari Santrinews.com, sesuai dengan Instruksi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP melalu surat instruksi Nomor : 2702/IN/DPP/X/2020 ditandangani oleh Ketua Umum H Suharso Monoarfa dan Sekretaris H Asrul Sani.

BACAJUGA

Hasil Polling Rendah, Ra Mamak: Saya Tidak Ikut Polling

Komitmen Fattah Jasin ke PKB, Rekom DPP tampak Semakin Dekat

Arah PPP di Pilkada Sumenep 2020, Masih Ngambang

Surat itu, meminta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jatim untuk mencabut SK pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Sumenep.

“Berdasarkan Surat DPP PPP, sebagaimana tersebut . Surat Keputusan DPW PPP Jawa Timur, Nomor: 26-A/SK/DPW/C/X/2020 tentang Pengangkatan Pelaksana Jabatan Tugas DPC PPP Sumenep, tertanggal 12 Oktober 2020, batal,” jelas Sekretaris DPC PPP Sumenep Ach Asy’ar, Jumat 23 Oktober 2020. (DN)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Ilustrasi korban pencabulan di Kota Bima

Kasus Asusila di Kota Bima, Paman Cabuli Keponakan

15 menit ago
Foto: kompas.com/Nansianus Taris

Bagaimana Jokowi Bisa Ditahan?

17 jam ago

HBK Salurkan 1 Ton MP ASI untuk Balita di P. Lombok

1 hari ago
Foto : Ucapan selamat Lalu Hadrian Irfani selaku DPW PKB NTB kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Lombok Utara

JODA Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati KLU, LHI : Dahulukan Rakyat diatas Kepentingan Segalanya

1 hari ago

Buruan Daftar! Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Belas, Ini Tips untuk Lolos

2 hari ago
Peradilan Teleconferene di pengadilan Agama Sumenep (foto: jurnalfaktual.id)

Pertama di Pengadilan Agama Sumenep, Peradilan Digelar di Tiga Provinsi

3 hari ago
Load More
Next Post

Hj. Niken Apresiasi Pelaksanaan Kemah Dakwah Immawati

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Ilustrasi korban pencabulan di Kota Bima
Berita

Kasus Asusila di Kota Bima, Paman Cabuli Keponakan

27/02/2021
Foto: kompas.com/Nansianus Taris
Headline

Bagaimana Jokowi Bisa Ditahan?

26/02/2021
Berita

HBK Salurkan 1 Ton MP ASI untuk Balita di P. Lombok

26/02/2021
Foto : Ucapan selamat Lalu Hadrian Irfani selaku DPW PKB NTB kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Lombok Utara
Berita

JODA Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati KLU, LHI : Dahulukan Rakyat diatas Kepentingan Segalanya

26/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.