Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

PT AP I Dukung Aturan Larangan Mudik, Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Penumpang

by M. Rizwan
12 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4min read
0
PT AP I Dukung Aturan Larangan Mudik, Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Penumpang
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – PT. Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 Bandara kelolaanya, mulai hari ini Jum’at, 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

Hal ini dilakukan untuk mendukunga upaya Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik untuk pencegahan Covid 19.

Namun, Bandara-Bandara Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan cargo atau penerbangan yang mengangkut logistic.

Adapun penerbangan yang dikecualikan yaitu, penerbangan yang membawa atau terkait.

  1. Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia dan/tamu wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi international.
  2. Operasi Penerbangan Khusus Repatriasi (Repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA.
  3. Operasi Penegakan Hukum, Ketertiban dan Pelayanan Darurat.
  4. Operasi Angkutan Cargo (cargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut cargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk mengangkut kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi serta pangan.
  5. Operasi lainnya dengan seizin dari Mentri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid 19.

“untuk mendukung Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura I memberhentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April-1 Juni 2020,” ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan, melalui siaran Pers Resminya nomor 36/SP.H/IV/2020.

BACAJUGA

PKH NTB Galang Gerakan KKS Dipegang Sendiri Oleh Penerima Manfaat

Relawan RIB dan RSI Bagikan Masker dan Takjil Gratis

Pandemi Corona, Lombok Tengah Rawan Penjambretan

Bersama Putuskan Penyebaran Covid 19 NTB dengan PSBL dan PSBD

“kami menghimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut, agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule,” sambungnya.

Bandara-Bandara Angkasa Pura I, lanjut Hady, juga tetap akan beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund arau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di Bandara. Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh piham operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di Bandara.

Masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke Bandara, agar menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu untuk mengatur waktu kedatangan ke Bandara agar tidak terjadi penumpukan di Bandara.

Selain itu juga, masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi Bandara agar tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid 19 dan menerapkan Physical distancing, menggunakan masker, menggunakan kendaraan dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan, dab menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain di Bandara.

“kami juga tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu mereka dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang telah membeli tiket mereka. Kami berupaya mengatur sedemikian rupa agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid 19,” kata Hady Heryuditiawan.

Selain itu, PT Angkasa Pura juga tengah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat di masing-masing Bandat bagi pesawat yang akan parkir Longstay pada periode ini sehingga tidak mengganggu operasional pesawat cargo atau pesawat yang membawa logistic yang masih beroperasi.

“semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan penumpang, dapat membantu signifikan pencegahan penyebaran Covid 19,” ucap Handy Heryuditiawan.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Personel Polsek Pujut Polres Lombok Tengah bersama warga yang menemukan satu unit kendaraan Pick Up Mitsubishi Colt dengan nopol DR 9602 DA, terparkir di Jalan tani Desa Marong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Di Desa Marong, Satu Unit Mobil Pick Up Ditemukan Tanpa Pemilik

13 menit ago
Foto : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., saat acara Loka Sabha VI yang dilangsungkan di Gedung Rektorat Lantai III IAHN Pudja Mataram.

Pemprov NTB Ajak Peradah Bersinergi Dukung NTB Gemilang

21 jam ago
Foto : Pelaku balap liar dan balap lari yang diamankan Polresta Mataram

Pelaku Balap Liar dan Balap Lari Diamankan Polresta Mataram

3 hari ago
Foto : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat memberikan penghargaan kepada Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., yang didampingi Sekda Provinsi NTB, Asisten I, Setda NTB, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kasat Pol PP, Kepala DPA2KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, Ketua MUI, Perwakilan Polda, Danrem 162/Wb, pemerhati anak dan perempuan di NTB.

Gubernur NTB Raih Penghargaan dari Menteri PPPA Atas Keberhasilan Pengesahan Perda Perkawinan Anak

3 hari ago
Foto : Mayat bayi terbungkus kardus yang ditemukan berjenis laki-laki yang menggegerkan Warga Gang Nurul Yaqin Batu Mandiri, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Ditemukan Mayat Bayi Terbungkus Kardus di Jempong Baru

4 hari ago
Foto : Sejumlah saksi dan korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan terduga oknum Sekretaris Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, saat memberikan keterangan kepada Penyidik Polres Bima Kota.

Polisi Periksa Saksi dan Korban Dugaan Pencabulan Sekdes Kerampi

4 hari ago
Load More
Next Post

Sumenep Masuk Zona Merah Covid-19, Ada 4 Pasien Positif Corona

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Personel Polsek Pujut Polres Lombok Tengah bersama warga yang menemukan satu unit kendaraan Pick Up Mitsubishi Colt dengan nopol DR 9602 DA, terparkir di Jalan tani Desa Marong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Berita

Di Desa Marong, Satu Unit Mobil Pick Up Ditemukan Tanpa Pemilik

19/04/2021
Foto : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., saat acara Loka Sabha VI yang dilangsungkan di Gedung Rektorat Lantai III IAHN Pudja Mataram.
Advertorial

Pemprov NTB Ajak Peradah Bersinergi Dukung NTB Gemilang

18/04/2021
Foto : Pelaku balap liar dan balap lari yang diamankan Polresta Mataram
Berita

Pelaku Balap Liar dan Balap Lari Diamankan Polresta Mataram

16/04/2021
Foto : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat memberikan penghargaan kepada Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., yang didampingi Sekda Provinsi NTB, Asisten I, Setda NTB, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kasat Pol PP, Kepala DPA2KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, Ketua MUI, Perwakilan Polda, Danrem 162/Wb, pemerhati anak dan perempuan di NTB.
Berita

Gubernur NTB Raih Penghargaan dari Menteri PPPA Atas Keberhasilan Pengesahan Perda Perkawinan Anak

16/04/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.