Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

PSBB Kota Palembang akan Diperpanjang, Siswa Tetap Belajar Dari rumah

by Apriansyah
8 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4min read
0
Harnojoyo, Wali kota Palembang

Harnojoyo, Wali kota Palembang

Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Pemerintah Kota Palembang, berencana memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari kedepan. Hal ini bertujuan untuk terus menekan tingkat infeksi baru virus corona di masyarakat.

“PSBB tahap pertama berakhir 2 Juni, dan kelihatannya berhasil dapat menekan kasus penularan baru hingga di bawah 1 persen,” kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, (1/6/2020).

Sebelumnya, kata Harnojoyo, tingkat infeksi atau penularan baru virus corona di Palembang berada di angka 1,29 persen. Namun, setelah 12 hari penerapan PSBB angkanya menurun menjadi 0,92 persen.

“Jadi PSBB ini adalah langkah kita menuju new normal. Target kita angka penularan baru itu dapat terus turun hingga di bawah 0,50,” katanya.

Harnojoyo bilang, dari hasil kajian perilaku masyarakat Palembang selama PSBB sudah patuh terhadap protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, physical distancing, dan rajin mencuci tangan.

BACAJUGA

No Content Available

Selain itu, kata dia, berdasarkan hasil kajian dari ilmu Fakultas Kesehatan Masyarakat UNSRI dan Dinkes Palembang, maka puncak penyebaran virus corona di Palembang akan terjadi pada 8 Juni 2020.

“Prediksi itu dihitung berdasarkan angka insenden penyakit sebelumnya, jumlah penduduk, angka transmisi 2,5 persen, dan angka contact rate,” kata Harnojoyo walikota Palembang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, jadwal masuk sekolah siswa akan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.

“Memang kita memperhatikan arahan dari Menteri Pendidikan, Wali kota, dan Sekda. Di edaran saya jelas, jika tidak memungkinkan akan kita tinjau ulang. Sebelumya kami sepakat tanggal 13 Juli, namun karena kita rapat ada pertemuan tanggal 2 kita estapet saja, kita coba tanggal 15 Juni,” kata Ahmad Zulinto.

Untuk tenaga pendidik diharuskan masuk mulai Rabu 3 Juni 2020, ini dikarenakan para guru harus mulai mempersiapkan administrasi seperti mulai mengisi raport siswa.

“Bukan tanggal 2 Juni, karena baru selesai PSBB. Jadi tanggal 3 Juni para guru kita masukkan kembali karena banyak persiapan yang mesti guru lengkapi. Sesuai kalender pendidikan bahwa 5 juni lulusan SMP, lanjut SD dan kita harus membagikan rapot. Sudah 3 bulan rasanya guru ini sudah melakukan secara virtual dan daring dari rumah, jadi laporan mereka harus dapatkan,” ungkap Zulianto

Pada tanggal 3 Juni nanti, akan diatur berdasarkan shift guru sehingga disetiap sekolah hanya 50 persen guru yang dimasukkan secara bergantian. Sama halnya dengan sistem pembelajaran bagi siswa yang akan menerapkan absen ganjil-genap.

“Bagi guru yang punya penyakit kronis seperti jantug, diabets dan lain-lain atau yang sedang hamil kita berikan dispensasi kegiatan dilakukan dari rumah,” kata dia.

Zulinto menerangkan, ketika keputusan PSBB dilanjutkan atau tidak dan kondisi Covid-19 masih belum kondusif, maka seminggu sebelum pembelajaran tanggal 15 Juni dimulai Dinas Pendidikan rapat bersama Ombudsman dan Gugus tugas dan akan merevisi lagi surat edaran.

“Kalau PSBB lanjut, bisa jadi KBM dari rumah bisa kita lanjutkan sampai tahun ajaran baru,” tutup kepala diknas kota Palembang.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid, S.Hi., bersama Ketua Mataram Care Society (MCS), Taufik Hidayat

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

6 jam ago
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

4 hari ago
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

4 hari ago
Foto : Pelaku pencabulan saat diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

4 hari ago

Awal Tahun 2021, Polisi Bangkalan Ringkus 13 Budak Sabu

4 hari ago
Foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian

Ini Pesan Tito Karnavian ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

1 minggu ago
Load More
Next Post
Tung Desem Waringin, motivator dan pakar marketing

Simak! 4 Resep Tung Desem Waringin Atasi dan Pulih dari COVID-19

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid, S.Hi., bersama Ketua Mataram Care Society (MCS), Taufik Hidayat
Berita

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

25/01/2021
Opini

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

22/01/2021
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah
Berita

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

22/01/2021
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur
Berita

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

22/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.