Dinilai Lembek, Bupati Harus Skor ASN yang Mundur dari Pejabat Kades

M. Rizwan
1 Min Read

JfiD- Bupati sebaiknya menegur keras para ASN yang ditugaskan sebagai pejabat Kepala Desa dan mengundurkan diri ditengah jalan. Terlebih di situasi saat Desa membutuhkan sosok pimpinan untuk yang mampu mengendalikan masyarakat. Jum’at, 15 Mei 2020.

“Bila perlu diskors, mental lembek begitu baiknya jadi tukang photo copy saja jangan kasih jabatan,” kata Dian Sandi Utama, Pemuda Lombok Tengah.

Dian Sandi dalam melihat giat para ASN Penjabat Kepala Desa tersebut dalam beberapa bulan ini mengaku heran dengan phenomena tersebut.

“heran benar saya dengan penomena ini, baru jabat satu dua bulan sudah mundur. Itu terjadi di Beberapa desa di Lombok Tengah, Padahal hari ini sedang dibutuhkan suasana yg baik, kondusif dan terpimpin di Desa,” tandasnya.

Memang, disaat situasi desa sedang seperti ini, penanganan covid-19 ini membutuhkan leader dan mampu kendalikan masyarakat.

“Intinya masyarakat sedang butuh pemimpin jangan karena ada persoalan sedikit mereka sudah mengundurkan diri,” imbuh Dian Sandi.

Dian Sandi lantas membeberkan bahwa banyak yang ia mendengar kekecewaan dari masyarakat dan dirinya berharap agar Bupati memanggil mereka dan memberikan sanksi.

“kacau Desa-Desa ini mereka buat,” sesalnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article