Andi, S Kom. SH, Resmi Terpilih Ketua Korwil Sumut Propindo

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jfid – Andi , S.Kom. SH, resmi ditetapkan sebagai Ketua Koordinator Wilayah Sumatera Utara Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Korwil Sumut Propindo) yang bertempat di Sekretariat Propindo Sumut Jln. AH Nasution Medan, (9/01/20).

Hal ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Propindo Nomor: Kep. 110/ Propindo/DPP/IV/2020 tanggal 01 April 2020 tentang pembentukan Koordinator Wilayah.

Dengan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Propindo Nomor: Kep. 110/ Propindo/DPP/IV/2020 tanggal 01 April 2020 tentang Pelantikan Kepengurusan Koordinator Wilayah menetapkan Andi, S.Kom. SH sebagai Koordinator Wilayah Sumut untuk masa jabatan Tahun 2021-2025

Ketua Umum Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia Roy Berto Pangihutan Sirait, SH memerintahkan kepada Ketua terpilih untuk menyusun kepengurusan Koorsinator Wilayah Propindo selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari sejak ditandatangani penetapan keputusan ini.

Lebih lanjut disampaikannya, keputusan ini sudah melalui beberapa penilaian, termasuk kelayakan serta kesiapan yang kami anggap untuk diangkat sebagai Ketua Korwil Sumut Propindo masa jabatan 2021-2025.

Andi selaku Ketua Korwil Sumut Propindo menyampaikan kepada awak media saat wawancara,“siap mengemban amanat dan kepercayaan yang diberikan untuk melaksanakan sesuai dengan apa yang tertuang dalam surat keputusan DPP Propindo”.

Ditambahkannya, “saya berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua Korwil Sumut dan memohon bimbingan dari DPP ke depannya,” ujar Andi dengan penuh keyakinan.

Diakhir wawancara Andi mengatakan, saya merasa terharu atas jabatan yang dipercayakan namun juga bukan hal mudah untuk mengembannya. Saya akan dengan segala upaya berusaha agar dapat menjalankan tugas saya sesuai harapan dari DPP Propindo, tutupnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED:
Share This Article