Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita Politik

Wagub : Jangan Sampai Muncul Klaster Pilkada di NTB

by Lalu Nursaid
4 bulan ago
in Politik
Reading Time: 4min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19. Di Provinsi NTB sendiri, sebanyak tujuh kabupaten/kota akan melangsungkan Pilkada. Untuk itu, seluruh tahapan Pilkada harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kita semua berharap, kasus Covid-19 yang mulai melandai di Provinsi NTB ini terus menurun. Jangan sampai, ada klaster Pilkada dan akhirnya kasus positif Covid-19 di NTB jadi melonjak,” kata Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah saat menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020 bertempat di Tenda Putih Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Senin, 14 September 2020.

Pilkada tahun ini, lanjut Wagub, tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak. Karena itulah seluruh bakal pasangan calon juga harus bisa mengatur dan mengendalikan simpatisannya untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Silahkan berkampanye, silahkan sampaikan visi-misi kepada masyarakat. Tapi taati aturan yang ada, seperti Perda, PKPU hingga undang-undang,” tambah Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini.

Pada masa pandemi ini, tambahnya, bakal pasangan calon kepala daerah bisa manfaatkan teknologi informasi atau melalui sosial media, atau rapat umum secara virtual untuk mempengaruhi pemilih.

BACAJUGA

No Content Available

“Misalnya, bakal pasangan calon bisa berkampanye melalui media sosial Facebook dan Instagram. Atau dia menyampaikan gagasan dan visi-misi melalui media online dan berkampanye akbar secara virtual,” ujar Umi Rohmi memberikan saran.

Saat ini, sambung Umi Rohmi, Perda Penanggulangan Penyakit Menular mulai ditegakkan. Tidak ada lagi negosiasi kepada orang yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi saat Pilkada nanti, semuanya harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Memilih pemimpin itu sebuah keharusan. Tapi, menjaga diri dan keluarga menjadi sebuah kewajiban,” tutup Umi Rohmi.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa, dalam waktu dekat seluruh bakal pasangan calon kepala daerah di NTB akan diundang oleh jajaran Forkopimda. Itu semua dilakukan demi berlangsungnya Pilkada dengan baik sekaligus aman dari potensi penyebaran virus.

“Pilkada di zaman pandemi ini tidak hanya bicara beruntung atau tidak beruntung, tapi yang terpenting, kita pikirkan kesehatan masyarakat,” ungkap Jendral bintang dua tersebut.

Kapolda menambahkan, siapapun yang melanggar protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada akan langsung ditindak, mulai dari sanksi administratif hingga pidana. “Kami tidak akan segan-segan memberlakukan sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan,” tambah Kapolda.

Itu semua, lanjut Kapolda, akan dilakukan semata-mata untuk kesehatan masyarakat. Jangan sampai, karena merasa bahagia mendukung salah satu pasangan calon, tapi lupa dengan kesehatan diri dan kesehatan orang lain. “Kalau ada orang yang tau dirinya terpapar Covid-19, lalu sengaja datang ke acara Pilkada, kami langsung akan pidana,” tutup Kapolda.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping (Foto: AFP)

Pasti di Take Down Lagi Informasi tentang Tiongkok ini (Baca Cepat)

2 minggu ago
Kuasa Hukum tim pemenangan paslon 02 saat beberkan laporan dugaan tindak pidana pemilu

Pilkada Sumenep, Kuasa Hukum Tim Pemenangan Paslon 02 Berencana Ajukan Gugatan ke MK

1 bulan ago

BPWS Bubar, Syafiudin Asmoro: Anggaran 160 M Harus Tetap untuk Madura

2 bulan ago
Kyai Ali Fikri, calon wakil Bupati Sumenep Nomor urut 2, usai debat publik (foto: redaksi)

Debat Publik II, Kyai Ali Fikri Singgung PT WUS

2 bulan ago
Do'a Kyai Kholil As'ad Syamsul Arifin untuk kemenangan Fattah Jasin-Kyai Ali Fikri (foto: redaksi)

Kyai Kholil As’ad, Meneruskan Perjuangan Ulama bersama Fattah Jasin dan Kyai Ali Fikri

2 bulan ago
"Pagelaran," 60x100 cm, kapur di atas papan, Heru Harjo Hutomo, 2020

Ratu Adil; Teologi Merawat Harapan

3 bulan ago
Load More
Next Post

IJTI Dorong Pemberlakuan Perda Nomor 7 Tahun 2020 dengan Maksimal

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid, S.Hi., bersama Ketua Mataram Care Society (MCS), Taufik Hidayat
Berita

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

25/01/2021
Opini

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

22/01/2021
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah
Berita

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

22/01/2021
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur
Berita

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

22/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.