Polisi Temukan Kuburan Bayi Diduga Hasil Aborsi

Lalu Nursaid
3 Min Read
Foto : Kesaksian Polisi dan warga sekitar di dusun Teluk Nara Desa Malaka Kecamatan Pemenang KLU saat ditemukan kuburan mayat bayi yang diduga hasil aborsi.
Foto : Kesaksian Polisi dan warga sekitar di dusun Teluk Nara Desa Malaka Kecamatan Pemenang KLU saat ditemukan kuburan mayat bayi yang diduga hasil aborsi.

jfid – Ditanah milik Almarhum Kamarudin ditemukan kuburan anak kecil tanpa identitas di dusun Teluk Nara Desa Malaka Kecamatan Pemenang KLU, Kamis (14/1/21).

Kepala kepolisian Resor Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H, melalui Kapolsek Pemenang IPTU Lalu Iskandar zulkarnaen menyampaikan , Suaef umur 34 Tahun, alamat dusun Teluk Nara Desa Malaka Kecamatan Pemenang KLU menemukan kuburan anak kecil disekitaran Teluk Nara.

Kapolsek Pemenang IPTU Lalu Iskandar zulkarnaen selanjutnya melakukan koordinasi ke Satreskrim Polres Lombok Utara dan Puskesmas Nipah sekitar untuk dilakukan penggalian terhadap yang diduga kuburan anak kecil tersebut oleh nakes.

Selanjutnya Pihak Puskesmas Nipah, bersama Polsek Pemenang dan Satreskrim Polres Lombok Utara, tidak lama, setelah melakukan penggalian menemukan kain putih yang berisikan janin manusia dalam kondisi sudah hancur dan diperkirakan berusia kurang lebih tujuh bulan dan janin tersebut sudah dikubur kurang lebih 5 hari.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan Satreskrim dan Puskesmas Nipah, selanjutnya janin tersebut dibawa menuju RS, Bhayangkara untuk dilakukan Autopsi menggunakan kendaraan roda empat patroli polsek pemenang, untuk membuat laporan tertulis tentang kejadian dan melaporkan kepada Kapolres Lotara,” ujarnya.

Diwaktu yang sama, Kapolsek Pemenang IPTU Lalu Iskandar Zulkarnaen membenarkan saat Suaef hendak bersih-bersih di lahan milik Almarhum Kamarudin (paman Suaef), tidak lama kemudian suaef melihat ada gundukan tanah yang diatasnya ditanamkan pohon disetiap ujungnya dan diduga kuburan anak kecil.

“Kemudian Suaef menuju rumah bibinya yang lokasinya tidak jauh dari lokasi penemuan yang diduga kuburan anak kecil, dengan maksud untuk menanyakannya ke Baiq Hainun selaku ahli waris dari tanah tersebut,” terangnya.

Dikarenakan, lanjut Iskandar, Baiq Hainun tidak mengetahui tentang adanya gundukan tanah yang diduga kuburan anak kecil, kemudian Suaef menelpon kadus Teluk Nara setelah kadus Alwi Dahlan diberitahu tentang kejadian tersebut, langsung menghubungi bhabinkamtibmas desa malaka untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Lahan tempat ditemukannya yang diduga kuburan anak kecil tersebut, merupakan kuburan makam keluarga milik Almarhum Kamarudin dan pihak keluarga tidak mengetahui adanya kuburan baru tersebut,” tutupnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article