Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Pilkada 2020, Resmi Ditunda 9 Desember

by Redaksi JF.id
11 bulan ago
in Berita, Politik
Reading Time: 3min read
0
Gambar: Tangkapan layar Tribunnews

Gambar: Tangkapan layar Tribunnews

Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Setelah diundur jadwal Pilkada serentak karena pandemi Corona. Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, digelar 9 Desember 2020.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Selasa (14/4/2020) membaca kesimpulan rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP,seperti dikutip detik.com 

Komisi II bersama Mendagri serta KPU hingga Bawaslu akan melaksanakan rapat kerja terkait kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada 2020. Rapat itu akan dilaksanakan setelah masa tanggap darurat pandemi virus Corona berakhir atau sekitar awal Juni 2020.

Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi COVID-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020,” ujar Doli.

Berikut ini kesimpulan lengkap rapat Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020:

BACAJUGA

Resmi, Komisi II dan Pemerintah Tunda Pilkada 2020

Beginilah Jika Bupati dan Wakilnya Bertarung di Pilkada, Kepala Dinas Jadi Korban

Kata Pengamat Ini, Virus Corona Sangat Mungkin Ganggu Kampanye Pilkada

Ini Kategori Pelanggaran yang Akan Diatur dalam SKB Netralitas ASN

1. Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020. Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pillkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi COVID-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020.

2. Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019, maka Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya yang nanti akan menjadi bagian amandemen pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu. (red/detik)

Share50TweetSendShare

Related Posts

Foto : Turnamen sepak Takraw Lalu Hadrian Irfani (LHI) CUP di Desa Kerembong, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah

Takraw LHI CUP Disambut Antusias Warga Kerembong Janapria

9 jam ago
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)

Susunan Pengurus DPC PKB Sumenep, tak Ada Nama Busyro Karim

20 jam ago
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)

Kyai Imam Hasyim Terpilih Kembali sebagai Ketua DPC PKB Sumenep

21 jam ago
Foto : H Ruslan Turmuzi Anggota DPRD NTB saat memberikan sumbangan kepada anak Yatim dan orang tua jompo di Ponpes Mambaul Bayan, Kopang, Lombok Tengah

H Ruslan Turmuzi, Robin Hood dari Kandang Banteng Lombok Tengah

22 jam ago
Pidato Achmad Fauzi di karpet merah pendopo agung Sumenep (foto: jurnalfaktual.id)

Pidato Pertama Achmad Fauzi di Karpet Merah Pendopo, Pesan Khofifah: Wisata Harus Halal

2 hari ago
Demo GMNI Sumenep Tolak penambangan Fosfat di depan gedung DPRD Sumenep

GMNI Sumenep: Penambangan Fosfat Sebabkan Banjir

4 hari ago
Load More
Next Post

Hasil Rapid Tes, Seorang Tenaga Medis dan Bocah di Bangkalan Positif Terpapar Virus Corona

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Turnamen sepak Takraw Lalu Hadrian Irfani (LHI) CUP di Desa Kerembong, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah
Berita

Takraw LHI CUP Disambut Antusias Warga Kerembong Janapria

08/03/2021
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)
Berita

Susunan Pengurus DPC PKB Sumenep, tak Ada Nama Busyro Karim

08/03/2021
Musyawarah Cabang DPC PKB Sumenep, Minggu 7 Maret 2021 (foto: jurnalfaktual.id)
Berita

Kyai Imam Hasyim Terpilih Kembali sebagai Ketua DPC PKB Sumenep

08/03/2021
Foto : H Ruslan Turmuzi Anggota DPRD NTB saat memberikan sumbangan kepada anak Yatim dan orang tua jompo di Ponpes Mambaul Bayan, Kopang, Lombok Tengah
Berita

H Ruslan Turmuzi, Robin Hood dari Kandang Banteng Lombok Tengah

08/03/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.