Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Pertama di Indonesia, Samsat Perizinan Kapal Perikanan Hadir di NTB

by Lalu Nursaid
7 bulan ago
in Berita
Reading Time: 7min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Pemerintah Provinsi NTB telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 24 Tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat) Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan.

“Samsat ini pertama di Indonesia. Alhamdulillah ini menjadi energi positif yang datang dari NTB,” ujar Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah dalam arahannya saat meluncurkan Program Pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Kantor Pelabuhan Perikanan Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Jum’at (18/9) kemarin.

Pergub No. 24 Tahun 2020 ini disahkan dengan empat tujuan yaitu Pertama, mengoptimalkan pelayanan perizinan kapal perikanan. Kedua, mendekatkan, memudahkan, dan mempercepat pelayanan perizinan kapal di pelabuhan perikanan kepada masyarakat. Ketiga, menerbitkan pelayanan perizinan kapal dan Keempat, memberikan kepastian hukum pelayanan perizinan kapal.

Pemprov NTB berharap kualitas Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut terus ditingkatkan, karena menurut Wagub, berbicara pelayanan dalam bidang apapun, tujuannya adalah memudahkan, mendekatkan dan membuat nyaman seluruh masyarakat yang dilayani.

“Mari kita jaga laut kita, kita jaga masyarakat, dan dorong perekonomian nelayan menuju kesejahteraan,” tambah Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi tersebut.

BACAJUGA

No Content Available

Ia berharap, inovasi tersebut tidak boleh terhenti sampai di sini. Dengan adanya Samsat Perizinan Kapal Perikanan tersebut membuat seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan seluruh aktifitas usahanya.

“Laut kita begitu kaya, kekayaan laut ini harus dibarengi dengan menjaga habitat yang ada di dalamnya,” harap Umi Rohmi.

Umi Rohmi melanjutkan, Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini terus diperluas di Provinsi NTB, tidak hanya di Lombok. Di Sumbawa hingga Bima harus ada Samsat ini sehingga NTB mempu memberikan contoh baik untuk daerah lainnya di Indonesia.

Tidak hanya kualitas, lanjut Umi Rohmi, pelayanannya juga harus cepat, serta tidak menyulitkan nelayan. Jangan sampai, waktu dihabiskan untuk mengurus perizinan, tapi nelayan harus meninggalkan pekerjaannya untuk memberikan keluarganya nafkah.

“Selain kualitas, pelayanannya harus cepat, kita permudah nelayan yang telah berniat baik membuat perizinan tersebut,” tambah Umi Rohmi di hadapan puluhan nelayan yang juga hadir pada kesempatan itu.

Karena menurut Wagub, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 4 (poin l), pelayanan publik harus berazaskan kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.

Pada kenyataannya, pelayanan publik pada perizinan kapal perikanan yang menjadi kewenangan daerah masih belum memenuhi azas tersebut, mengingat proses perizinan masih membutuhkan waktu lama, proses yang tidak sederhana dan multisektor, serta relatif jauh (aksesibilitas) dari keterjangkauan masyarakat yang ingin memanfaatkan perizinan kapal perikanan, khususnya nelayan kecil. Karena alasan tersebut maka lahirlah Samsat Perizinan Kapal Perikanan untuk memudahkan nelayan.

“Seluruh pelayanan yang ada, harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutup Umi Rohmi diikuti tepuk tangan tamu undangan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Lalu Wahyudi Adiguna, S.Pi, MM mengatakan, Inisiasi lahirnya Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien, yang tentunya akan memudahkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam pengurusan dokumen kapal perikanan. Sehingga, produktifitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan, dapat dioptimalisasi.

Lahirnya Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini lantaran dokumen kapal perikanan merupakan faktor penentu aktifitas penangkapan ikan bagi nelayan. Namun di sisi lain, tantangan yang dihadapi sebelumnya terkait perizinan kapal perikanan ini antara lain ; proses pembuatan izin yang belum sederhana, proses administrasi izin kapal multisektor (KSOP/UPP, DKP Provinsi, DKP Kabupaten, DPM-PTSP) serta lokasi pembuatan izin jauh dan terpencar dari akses masyarakat pesisir/nelayan. Sehingga Samsat Perizinan Kapal Perikanan ini akan memudahkan nelayan atau pelaku usaha perikanan.

Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) Saut Tampubolon.

“Kami sangat apresiasi Samsat Perizinan Kapal Perikanan di Provinsi NTB. Apalagi ini merupakan Samsat perikanan pertama di Indonesia,” ungkap Laki-laki asal Jakarta tersebut.

Samsat kapal perikanan tersubut, lanjut Saut, merupakan salah satu usaha memerangi perikanan ilegal, unreported and unregulated (IUU Fishing), dengan harapan bahwa para mitra khususnya nelayan, dapat mengetahui proses perizinan kapal perikanan dan jangkauan pengurusan dokumen yang sangat dekat dengan masyarakat.

“NTB menjadi daerah percontohan, hanya di daerah ini. Nelayan di berikan banyak kemudahan dalam melakukan perizinan,” tambahnya penuh bangga.

Saut mengaku, NTB menjadi daerah inisiator pertama dalam memberikan kemudahan bagi perizinan yang mudah, murah, praktis dan humanis. “Kami optimis, Samsat kapal perikanan ini mampu membawa nelayan menuju gerbong kesehahteraan,” ungkapnya penuh optimis.

Sebelumnya, MDPI sendiri telah melakukan simulasi pelayanan Samsat Perizinan Kapal Perikanan yang saat ini baru saja diresmikan sebagai bentuk apresiasi MDPI kepada Pemerintah Provinsi NTB. MDPI membagikan pelampung kepada beberapa nelayan yang ada di Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

“Sebagai bentuk apresiasi kami, Alhamdulillah MDPI telah memberikan bantuan pelampung kepada beberapa nelayan di Labuhan Lombok,” tutupnya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Took!! Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda

3 jam ago

Hormati Ibadah Puasa, Ketua Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Warung Makan Yang Nekat Jualan Siang Hari

7 jam ago
Foto : Ikatan Alumni Unram, Basri Mulyani, Lalu Athari, Didi Aulia Harahap, M. Fihirudin DA Malik dan Muhammad Ihwan.

Menuju Munas IKA Unram, Kritik dan Saran Muncul dari Alumni

10 jam ago
Dirlantas Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas berbasis Teknologi Informasi di ruang kerjanya, 20/04/2021

Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Sistem Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi

13 jam ago
Foto : Team Puma Polres Bima saat mengamankan KS yang diduga sebagai pelaku pembacok Arif laki 55 tahun, di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kesal Merasa Disantet, KS Tusuk Tetangganya dengan Keris

1 hari ago
Foto : Ketua umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) bersama Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani.

PKB NTB Solid Dunia Akhirat, Gus AMI Harga Mati

1 hari ago
Load More
Next Post

Minim Sosialisasi, Legislator Asal Madura Ini Sentil Bank UMKM Pemprov

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Berita

Took!! Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda

21/04/2021
Berita

Hormati Ibadah Puasa, Ketua Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Warung Makan Yang Nekat Jualan Siang Hari

20/04/2021
Foto : Ikatan Alumni Unram, Basri Mulyani, Lalu Athari, Didi Aulia Harahap, M. Fihirudin DA Malik dan Muhammad Ihwan.
Berita

Menuju Munas IKA Unram, Kritik dan Saran Muncul dari Alumni

20/04/2021
Dirlantas Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas berbasis Teknologi Informasi di ruang kerjanya, 20/04/2021
Berita

Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Sistem Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi

20/04/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.