Perpres Pendanaan Pesantren, PKB Bangkalan: Kita Akan Terus Kawal

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Ketua DPC PKB Bangkalan H. Syafiudin Asmoro saat menyerahkan tumpeng terhadap Ketua NU Bangkalan KH. Makki Nasir (Foto/Istimewa)

Jfid– Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Lahirnya Perpres tersebut mendapat reaksi positif dari berbagai kalangan hingga gelar tasyakuran, misalnya Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bangkalan.

Ketua DPC PKB Bangkalan H. Syafiudin Asmoro mengatakan, lahirnya Perpres tersebut merupakan kado terindah bagi para santri menjelang hari santri nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 oktober.

“Saya sebagai kader PKB sekaligus anggota DPR RI dari fraksi PKB sangat mengapresiasi terhadap bapak presiden,” ujar dia kepada wartawan di kantor DPC PKB Bangkalan. Kamis, 16 September 2021.

H. Syafi’ sapaan lekatnya mengatakan, Perpres tersebut merupakan turunan dari Undang- undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Oleh karenanya, maka peraturan dibawahnya juga harus segera di dokumentasikan.

“Saya berharap para ulama, kiyai dan santri bersyukur dengan adanya perpres ini,” ucap politisi asal Madura itu.

Selain itu, H. Syafi mengatakan bahwa penyederhanaan dalam urusan administrasi perijinan pesantren adalah sebuah keharusan, terutam soal petunjuk dan teknis pendanaan pesantren.

Sebab, lanjut dia, para kiai dan ulama banyak menyampaikan agar realisasi pendanaan pesantren tidak membuat pecah konsentrasi para kiai dalam transformasi pengetahun kepada santri sebagai tujuan utama.

“Kita akan mendorong untuk sederhana, fraksi PKB akan mengawal terus, akan mendorong lebih sederhana, karena kiai dan ulama biasanya ingin yang sederhana, tidak bulet,” ujarnya.

Tak hanya itu, H. Syafi’ memgatakan fraksi PKB juga akan mengantisipasi adanya bermunculan pondok pesantren fikrif usai disahkannya Perpres pendanaan pesantren tersebut.

“kita akan kawal dan kompak seterusnya sampai realisanyaa. Ini wajib, bukan sunnah lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PC Nahdlotul Ulama (NU) Bangkalan KH. Makki Nasir mengatakan, adanya Perpres tersebut merupakan sebuah kemajuan bagi negara karena telah memperhatikan pesantren.

“Karena bagaimanapun, bangsa ini kuat karena adanya pesantren,” ucap kiai yang akrab di panggil Ra Makki itu.

Ra Makki berharap, kader NU yang bergabung di PKB agar terus mengawal agar perhatian negera terhadap pesantren betul- betul dirasakan manfaatnya.

“Kami harap kader NU di PKB agar mengawal betul, dan tidak menganggu konsentrasi pengasuh di pesantren,” tutupnya.

Laporan: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article